CirebonRaya

Jadi Rujukan Daerah Lain, Penggajian ASN di Kabupaten Cirebon Tepat Waktu

CIREBON-Sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon telah tepat waktu. Meski sempat ada penundaan gaji di kalangan ASN setempat, tapi tidak terlalu lama.
“Kalau sistem penggajian ASN di kita, tepat waktu. Tanggal 2 sudah terdistribusikan ke SKPD, per hari Selasa sudah tuntas semua,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Jumat (5/1/2024).

Memang, kata dia, sempat ada penundaan. Tapi tidak berlarut lama. Itu terjadi bukan tanpa sebab, penyebabnya menunggu anggaran diturunkan pemerintah pusat. “Di samping itu, sebagai penyesuaian,” katanya.
Pasalnya, menurut dia, per 2024 ini ada pergantian aplikasi. Dari Sikaton, ke SIPD-RI. Yakni sistem informasi perencanaan pembangunan daerah Republik Indonesia.

“Kemarin agak lama, karena nunggu uang dari pusat. Nunggu waktu. Ditambah dengan pemberlakuan aplikasi baru. Awal tahun kita memakai SIPD RI. Jadi masih penyesuaian,” ujarnya.
Memang, sepintas tidak ada perbedaan mencolok. Antara Aplikasi Sikaton dengan aplikasi SIPD-RI ini. Tapi kata dia, untuk SIPD-RI ini, karena pemberlakuannya nasional, harus lebih leukeun. “Setiap tahapannya jangan sampai terlewatkan. Kita saja, sering lembur untuk menguploadnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk kebutuhan gaji perbulannya, total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 65 miliar lebih. Itu diperuntukan untuk menggaji ASN dan PPPK di Pemkab Cirebon yang totalnya sebanyak 13 ribuan. Yakni 9 ribu ASN dan PPPK 4 ribu.

Untuk gaji PPPK sebesar Rp 17,3 miliaran. Kemudian gaji untuk ASN sebesar Rp 48,6 miliaran,” ungkapnya.Per awal tahun ini, Pemkab Cirebon sudah full memakai SIPD-RI. Mulai perencanaan sampai dengan pelaporan. Wajar, ketika sempat mengalami trouble. Karena penggunaan SIPD-RI sudah skala nasional.

Pemberlakuan SIPD-RI ini sebetulnya kata dia, menguntungkan. Terutama bagi Pemkab Cirebon yang sudah menetapkan
APBD 2024 lebih awal dibandingkan dengan daerah lain. Sebab, Pemkab Cirebon tercatat diurutan ke 9 se-Indonesia sebagai daerah tercepat dalam penetapan APBD 2024.

“Se-Provinsi ke 2 setelah Kabupaten Bandung. Itu per tanggal 22 Desember lalu. Dan penerapan SIPD-RI se-Ciayumajakuning, kita (Pemkab Cirebon, red) berada diurutan pertama,” ujarnya.
Sekarang, pihaknya jadi rujukan banyak daerah. Hal itu, kata dia, bisa dicek, pola penggajian ASN dengan kabupaten/kota lainnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button