CirebonRaya

Langensari Bakal Gelar Program Larangan Merokok di Dalam Rumah

CIREBON-Ketua RW 03 Langensari Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Surata mengatakan, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin, dilaksanakan musyawarah dan sosialisasi sejumlah kegiatan bersama Puskesmas Gunungsari di Bapermas RW setempat.

Dalam musyawarah di bidang kesehatan, membahas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang merokok di dalam rumah dan membahas Pasangan Usia Subur (PUS) bagi ibu-ibu yang tidak menggunakan KB.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Kegiatan ini sangat berguna sekali bagi warga di lingkungan RW 03 Langensari dan berharap ada manfaatnya,” ungkapnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button