Ayumajakuning

Respon Keluhan Masyarakat, Pemda Majalengka Bentuk Unit Reaksi Cepat Perbaikan Jalan

 

 

 

 

MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka  segera  membentuk Unit Reaksi Cepat Tambal Jalan, untuk merespon segera setiap pengaduan masyarakat mengenai jalan rusak.

Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, tim ini di antaranya melibatkan Dinas PUTR dengan dibantu Dinas Perhubungan,  Bapedalitbang dan dinas terkait lainnya. Agar terjalin kerja sama yang baik dengan dinas sektoral.

“Untuk detail teknis masih akan dibahas, namun tim ini segera dibentuk untuk menangani keluhan masyarakat yang harus segera mendapat pelayanan dari pemerintah.  Tahun ini kita mulai ngabret untuk membangun Majalengka” kata Dedi usai rapat dengan Dinas PUTR, Senin (2/1/2024).

Menurutnya, program layanan ini untuk menjawab komplain masyarakat terkait jalan-jalan kabupaten, jalan poros dan sejumlah jalan lainnya yang mengalami kerusakan  dan  membutuhkan penanganan cepat. Agar akses lalu lintas masyarakat bisa berjalan cepat dan aman tanpa gangguan jalan rusak.

Sehingga dengan kondisi jalan yang mulus maka akan memperlancar dan mempercepat lalu lintas kendaraan, barang dan orang. Sekaligus ekonomi masyarakatpun bisa terdongkrak.

“Tim ini akan merespon aduan masyarakat,  dengan segera menganalisa dan melakukan perbaikan jalan yang diadukan masyarakat. Kami juga tetap memperbaiki jalan yang telah diprogramkan untuk 2024 ini,” katanya.

Ia menyebutkan,  pada 2024 APBD Kabupaten Majalengka telah mengalokasikan anggarakan untuk perbaikan jalan sebesar Rp 147 miliar. Namun jika anggaran dinilai masih kurang, karena masih ada jalan yang harus diperbaiki, maka alokasi anggaran perbaikan jalan kemungkinan ditambah di perubahan APBD.(Tati)

 

 

Related Articles

Back to top button