Finansial

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 164 Perjalanan Lintasan

Nataru, 39 Persen Tiket Terjual

CIREBON-Menghadapi masa angkutan Natal 2023 dan tahun Baru 2024, PT KAI Daop 3 Cirebon menyediakan sebanyak 74.390 tempat duduk untuk keberangkatan dari Stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon dengan tujuan Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jember.

Sampai hari Senin (25/12/2023), total tiket yang telah terjual sebanyak 28.504 tiket atau 39% dari total tiket yg disediakan yakni sebanyak 74.390 tiket.

“Selama angkutan Nataru di wilayah Daop 3 Cirebon, ada 164 perjalanan KA yang melintas, dengan rincian KA reguler sebanyak 117 KA, KA tambahan Nataru sebanyak 14 KA dan KA barang sebanyak 33 KA,” ujar Rokhmad Makin Zainul selaku Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Kondisi situasi lonjakan penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 3 Cirebon pada hari ini masih cukup tinggi, total sebanyak 5.082 penumpang naik dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Peningkatan jumlah penumpang ini diperkirakan akan semakin bertambah hingga sore dan malam nanti karena tiket yang tersedia masih cukup banyak.

Sedangkan pantauan penumpang yang turun pada hari ini, tidak setinggi kemarin, hingga pukul 9 pagi tadi tercatat 3.475 penumpang turun di wilayah Daop 3 Cirebon.

KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket KA dengan memperkirakan waktu liburannya dengan lebih terencana. Saat ini tiket KA masa Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masih cukup banyak tersedia.

Sebagai informasi, pelayanan pembelian tiket kereta api sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api. “Bagi para calon penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan KA, pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi Acces by KAI, dan chanel-chanel resmi yang bekerja sama dengan KAI,” ujarnya.

Setiap penumpang perlu memperhatikan barang yang akan dibawa. KAI telah memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. KAI mengimbau agar para penumpang KA membawa barang secukupnya.

Adapun aturan barang bawaan yang diterapkan adalah setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.(Fan)

Back to top button