Pemilu

Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Membludak

Kuwu Desa Buntet Sebut Perekrutan Dimulai 11-20 Desember 2023

CIREBON-Ratusan pendaftar memadati sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, guna mendaftarkan diri menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi mengatakan, antusias pendaftar sangat tinggi, terlihat banyaknya yang mendaftar untuk menjadi KPPS. “Alhamdulillah, semua terlaksana dengan tertib dan sesuai aturan yang ada,” katanya, disela monitoring pendaftaran KPPS, Senin (18/12/2023).

Sekretaris PPS Desa Buntet, Supri mengungkapkan, pendaftaran KPPS berlangsung sejak 11-20 Desember mendatang. “Hingga hari ini sekitar 110 yang mendaftar dan akan dilakukan seleksi administrasi bagi yang mendaftar,” ungkapnya.

Related Articles

Masih dikatakan Supri, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) desa ini kisaran 24 tempat dan masing masing-masing TPS sekitar 9 orang. Maka, ratusan orang yang dibutuhkan untuk menjadi KPPS. “Tentunya kami laksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada dalam perekrutan pengurus KPPS,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan, dalam melaksanakan tugas nanti, KPPS harus sesuai aturan yang ada. “Mari sukseskan pemilu dengan datang ke TPS dan laksanakan sesuai aturan dalam bekerja menjadi KPPS,” ajaknya.

Sukses Berekses Senada dikatakan Sekretaris PPS Desa Asem Kecamatan Lemahabang, Asy’ari. Pendaftaran bagi KPPS berlangsung 11-20 Desember mendatang. “Formulir sudah banyak yang ambil dan hingga hari ini pukul 13.00 WIB, sudah 40 orang yang mengembalikan formulir berikut persyaratannya yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Asy’ari menjelaskan, persyaratan bagi anggota KPPS antara lain usia 17-55 tahun dan yang diutamakan berpengalaman di KPPS juga mampu di bidang IT, khususnya pelaporan secara online. “Sekitar 10 TPS di desa ini jadi, total kisaran 90 orang termasuk linmas di TPS nanti,” jelasnya.

Dirinya mengimbau pada para KPPS untuk komunikasi dan bersinergi dengan PPS juga pihak terkait, guna terciptanya kondusivitas saat pemilihan. “Bukan sukses tanpa ekses, tapi sukses Berekses. Artinya, meski ada permalasahan dapat diselesaikan dengan baik dan sukses digelarnya pemilu,” pungkas Asy’ari.(Pra)

Related Articles

Back to top button