BOSP Rawan Diselewengkan, Kajari Beri Arahan 77 Kepala Sekolah
CIREBON-Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Jawa Barat (Jabar) gelar kegiatan rapat koordinasi terkait evaluasi Penatausahaan dan evaluasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SMA/SMK/SLB di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (12/12/2023).
Kepala KCD Wilayah X Jabar, H Ambar Triwidodo mengatakan, sedikitnya ada 77 Kepala SMA/SMK Negeri di wilayah KCD X hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Puluhan Kepala SMA/SMK dan SLB se-Wilayah X Jabar menyimak langsung penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan anggaran BOS di sekolah.
Hal ini, menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah.
“Sesuai amanat Permendikbud 40/2021, setiap kepala sekolah harus dinilai kinerjanya. Jika dua tahun berturut-turut di bawah standar, kepala sekolah dapat diberhentikan,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan penilaian kinerja kepala sekolah sebagai langkah evaluasi sesuai regulasi. Selain itu, Ambar juga menyoroti capaian penggunaan anggaran BSOP dan Biaya Operasional Penunjang Pendidikan (BOPD).
“Meskipun tidak mencapai kesempurnaan, anggaran telah terserap sekitar 99.02%, baik dari BSOP maupun BOPD,” ujarnya.
Ambar pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dan media untuk terus mendukung dan mengedukasi kepala sekolah. Terlebih, dalam situasi pandemi yang membuat tekanan pada sekolah. Namun, Ambar memberikan semangat kepada para kepala sekolah untuk tetap mengambil keputusan yang benar dan sesuai regulasi.
“Marilah kita bersama-sama mengawal proses ini dengan baik, agar pendidikan di wilayah X Jabar tetap bermutu. Meskipun anggaran BOPD dari pusat mengalami penurunan, kita harus tetap semangat dan mengambil keputusan yang benar sesuai regulasi,” tutup Ambar.(Jak)