Hindari Kesalahan, Panwascam Harjamukti Diminta Lebih Teliti dalam Mengawasi Semua Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024
CIREBON– Anggota Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon diminta lebih teliti dalam mengawasi logistik Pemilu 2024. Ketelitian pengawasan dimaksudkan agar tidak ada kesalahan selama proses pengawasan logistik Pemilu 2024.
“Ketelitian bisa dimulai dari pelipatan kertas suara yang benar, jumlah kertas suara masing-masing kotak suara hingga distribusi logisik pemilu sampai ke TPS-TPS,” demikian ditegaskan Ketua Panwslu Kecamatan Harjamukti, Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya, Dewi Rossyana dan Isye Istiati dalam jumpa pers ‘Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan’ di sekretariat setempat, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Taufik, dalam pengawasan logistik pemilu perlu dicermati hal-hal terkait jumlah berkas yang ada dalam kotak suara. Misalnya dokumen, tinta, segel, alat coblosan hingga cadangan kertas suara sebanyak dua persen.
“Oleh karena itu kami menekankan kepada penyelenggara pemilu agar lebih cermat dalam memasukkan sejumlah barang dan dokumen yang ada dalam kotas suara. Kepada para Pengawas Kecamatan dan jajarannya juga perlu pengawasan lebih teliti agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” terang Taufik.
Ia menandaskan, pengalaman pemilu sebelumnya pernah kekurangan kotak suara untuk wilayah Kecamatan Harjamukti. Ini diketahui jelang pencoblosan sehingga merepotkan penyelenggara pemilu. Hal itu menandakan ada ketidakcermatan dalam pengawasan sehingga ada kekurangan kotak suara beserta isiinya tidak diketahui.
“Pengalaman pemilu sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu, terutama Panwas, agar persitiwa tersebut tidak terulang kembali. “Kami berharap pemilu kali ini berjalan lancar, aman serta berjalan kondusif berkat kesiapan dan kedewasaan penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder terkait,” harap Taufik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan, dalam melakukan pengawasan logistik pemilu bukan hanya di hilir atau muaranya saja. Artinya, sejak dalam penyimpanan gudang logistik hingga kedatangan barang-barang logistik pemilu harus dipastikan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
“Misalnya kapan dari pengadaan barang logistik pemilu sampai ke gudang KPU, bagaimana kondisi gudang, mulai kapan kertas suara dilipat, jenis-jenis barang apa saja yang dikirim jasa pengirim dan seterusnya. Jadi pengawasan logistik pemilu ini harus menyeluruh untuk memastikan semunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Fajri.(Rilis)