Milad Ke-23, FH UMC Cirebon Hadirkan Komisi Yudisial
CIREBON-Dalam rangka merayakan milad Universitas Muhammadiyah Cirebon ke-23, Fakultas Hukum (FH) UMC menghadirkan Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) RI, Mukti Fajar Nur Dewata, sebagai narasumber seminar nasional bertajuk ‘Menjaga Integritas Hakim Membangun Kredibilitas Peradilan’.
Kegiatan yang dibuka Rektor UMC, Arif Nurudin ini dihadiri ratusan mahasiswa, dosen hingga praktisi hukum.
Mukti Fajar mengatakan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seorang hakim.
“Integritas hakim adalah elemen kunci dalam membangun kredibilitas sistem peradilan yang menggarisbawahi pentingnya hakim menjunjung tinggi etika dan moralitas serta menjaga netralitas dan independensi dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, hukum menekankan perlunya transparansi akuntabilitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai hakim.
Ia juga membahas tantangan dan dilema yang dihadapi oleh hakim dalam menjaga integritasnya. Menurutnya, penting bagi hakim untuk tetap teguh dalam menghadapi godaan dan tekanan dari berbagai pihak yang dapat mempengaruhi keputusan hukum.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada peserta seminar nasional bahwa integritas hakim adalah fondasi penting untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sementara itu, Dekan FH UMC, Elya Kusuma Dewi mengatakan, kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru kepada mahasiswa tetapi juga mendorong mereka untuk mempertanyakan menganalisis isu-isu terkait etika dan integritas dalam bidang hukum.
Melalui seminar nasional ini, Elya berharap dapat memberikan inspirasi bagi para calon profesional hukum untuk menjadi pribadi yang memiliki integritas tinggi serta memotivasi mereka untuk berkontribusi dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan kredibel.
Kaprodi Hukum FH UMC, Omang Suparman menilai kehadiran Mukti, seorang figur yang dihormati dan memiliki reputasi yang kuat dalam dunia peradilan, telah menambah antusiasme mahasiswa dan seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UMC untuk menelisik lebih soal hakim dan dinamika peradilan yang ada di Indonesia.
Omang mengaku puas dengan banyak pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan peserta usai paparan pemateri.
Ia pun memandang ini menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk memperluas pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga integritas dalam sistem peradilan serta peran yang dimainkan oleh hakim dalam membangun kredibilitas lembaga peradilan.(Cimot)