CirebonRaya

Poles Hutan Kota Sumber, Proyek Jalur Penjalan Kaki “Diguyur” Rp 2,1 Miliar

CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, tengah memoles Hutan Kota Sumber. Pekerjaan berupa pendestrian atau atau jalur untuk pejalan kaki itu tengah berjalan. Nilai proyeknya Rp 2,1 miliar.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis menjelaskan, tahun ini, pemerintah daerah memberi stimulan Rp 2,1 miliar untuk kegiatan pendestrian Hutan Kota Sumber seluas 4.000 meter.

“Tahun ini ada pendestrian atau pengerasan jalan di Hutan Kota Sumber. Pendestrian itu sendiri merupakan jalur khusus pejalan kaki. Nilainya Rp 2,1 miliar,” kata Agus, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, infrastruktur yang satu ini menjadi salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat yang dibuat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki. “Pedestrian ini untuk meninggikan permukaan jalur pejalan kaki,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pedestrian ini menggunakan paving block di semua jalur pejalan kaki atau jogging track dengan luas 4000 meter. Material yang digunakan pun kualitas cisangkan, setara dengan beton yang juga tahan lumut. “Selain pemasangan paving block juga akan dipasang kanstin (pengunci paving blok, red),” ungkapnya.

Sebagian material, kata Agus, sudah tiba di lokasi. Termasuk urugan. Perbaikan infrastruktur itu masa kontraknya berakhir di 19 Desember 2023. “Ya mudah-mudahan bisa tepat waktu. Karena pekerjaannya sederhana,” ungkap Agus.

Meski sederhana, anggaran yang dikeluarkan untuk pedestrian Hutan Kota Sumber menelan anggaran Rp 2,1 miliar. Yang melakukan kajian pedestrian itu adalah Bappelitbangda. DLH hanya melaksanakan. “Revitalisasi hanya ada di tahun ini. Tahun depan tidak ada apa-apa,” katanya.

Agus mengaku, paving block dengan kualitas cisangkan ini barangnya memang agak sulit. Terlebih pabriknya hanya ada tiga, di Bandung, Purwakarta dan Pasuruan. “Barangnya rebutan. Bahkan berdasarkan informasi, barang itu lebih banyak dipasok untuk IKN. Ya, tapi, mudah-mudahan bisa dialokasikan ke Kabupaten Cirebon dulu, nanti kita akan berkirim surat ke pusat,” kata Agus.

Nantinya, lanjut dia, ke depan nomenklatur Hutan Kota Sumber ini akan diubah menjadi Taman Hutan Kota Sumber. Perubahan nama itu, agar pengelolaan bisa ke daerah.
“Kalau hutan kan Kementrian. Nanti juga ke depannya, desain taman hutan kota itu dibuat seperti Pataraksa,” katanya.(Mail)

Related Articles

Back to top button