Butuh Dukungan DPRD, Perumda Tirta Jati Bakal Bangun Pabrik Air Mineral dalam Kemasan
Lebih Hemat, Menguntungkan Daerah
CIREBON- Perumda Tirta Jati masih terus mensosialisasikan air minum dalam kemasan (AMDK) kepada masyarakat. Harga air minum kemasan yang dijual Perumda Tirta Jati diklaim masih di bawah harga rerata air mineral merk lainnya.
Direktur Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi mengatakan, kualitas air mineral merk Tirta Jati yang dijual pihaknya masih sama dengan merk-merk lain yang beredar di pasaran. Bahkan, harga air minum kemasan yang diproduksi Perumda Tirta Jati ini disebut masih rendah dari merk lainnya.
“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membeli produk AMDK Tirta Jati. Untuk harga, kami masih di bawah yang lain, tapi kualitas sama dengan yang lain,” ujar Suharyadi.
Untuk pengembangan produk air minum kemasan tersebut, Suharyadi mengaku sudah merencanakan untuk membuat pabrik air mineral Tirta Jati.
Namun, ia belum bisa memastikan waktunya terkait realisasi dari rencana tersebut. Pihaknya belum menargetkan rencana pembangunan pabrik AMDK merk Tirta Jati.
Hal itu, lantaran anggaran yang harus diinvestasikan Pemkab Cirebon cukup besar, yakni mencapai Rp 20 miliar. “Biaya investasinya sangat besar, sekitar Rp 20 miliar, itu untuk peralatan, bangunan dan mesin,” ungkap Suharyadi.
Kendati demikian, Suharyadi memastikan bakal meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan penyertaan modal untuk pembangunan pabrik tersebut. “Nanti minta penyertaan modal ke dewan untuk bangun pabriknya,” paparnya.
AMDK yang sudah diproduksi Perumda Tirta Jati ini terdiri dari beberapa jenis kemasan dengan volume berbeda. Untuk kemasan jenis cup, berisi 200 ml, sedangkan varian botol berisi 200 ml dan 330 ml serta kemasan botol dengan volume 1.500 ml.
Dalam penjualan kepada reseler, pihak Perumda Tirta Jati mengaku tidak mengambil untung yang besar. Penjualan hanya dilebihkan sedikit dari harga pokok produksi (HPP). Untuk kemasan cup HPP sebesar Rp 12 ribu per karton/dus menjadi Rp 12.500 per dus.
Dari harga reseler tersebut, maka harga di pasaran bisa mencapai Rp 14 ribu sampai Rp 16 ribu. Sebelumnya, Suharyadi menyebutkan, bakal membuat surat ke setiap SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon agar menggunakan produk Perumda Tirta Jati untuk kebutuhan-kebutuhan yang menghadirkan banyak orang seperti rapat dinas, olahraga dan kegiatan lainnya. Namun dengan catatan, atas seizin Bupati Cirebon.
“Kami ada kontak person untuk pemesanan, kalau dalam jumlah besar bisa kami kirim, kalau eceran bisa datang di kantor Sumber,” ungkapnya.(Iwan)