Pernikahan Dini Sebabkan Stunting, DKP3A Lakukan Intervensi Cegah Pergaulan Bebas
CIREBON-Pergaulan bebas, menjadi salah satu penyebab pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Dinas
Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni.
“Anak yang minta dispensasi untuk menikah lumayan banyak, antara lain dari Kecamatan Mundu dan Kecamatan Greged,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Enny menjelaskan, namanya anak usia dini yakni di bawah 18 tahun, sehingga masih rentan untuk melahirkan dan mengurus anak. Maka anak yang dilahirkan, rentan terkena stunting.
“Kami terus intervensi pada masyarakat, khususnya yang memiliki anak perempuan dan pria untuk tidak ikut dalam pergaulan bebas. Guna pencegahan nikah dini,” jelasnya.
Masih dikatakan Enny, dalam melaksanakan intervensi tentunya melibatkan berbagai pihak, termasuk para pendamping yang ada di desa. “Dengan adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak, pernikahan dini dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, peran serta seluruh pihak dalam mencegah pernikahan dini. “Pernikahan dini dapat menyebabkan berbagai permasalahan dalam rumah tangga, alangkah baiknya bila dicegah dengan tidak ikut pergaulan bebas,” pangkas Enny.(Pra)