ASN Harus Terbebas dari Narkoba, 354 CPNS Pemkab Kuningan Jalani Tes Urine
KUNINGAN–Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan harus terbebas dari narkoba. Sehingga sebanyak 354 CPNS menjalani tes urine, dengan menghadirkan tenaga ahli dari BNN, di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Senin (23/10/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan, Dudi Budiana, melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitas Profesi, Hartanto, mengemukakan, pemeriksaan test urine bagi CPNS maupun PNS merupakan program pemerintah daerah (Pemda) yang harus dilakukan. Termasuk CPNS yang akan menjadi PNS wajib mengikuti test urine dengan menghadirkan petugas dari lembaga ahli yang profesional.
“Untuk kali ini, sebanyak 354 CPNS harus menjalani test urine sesuai ketentuan yang ada. Karnae jumlahnya relatif banyak, maka dalam pelaksanaan test urine itu terbagi dalam dua gelombang di tempat yang sama. Ada atau tidaknya temuan dari hasil pemeriksaan tersebut, kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” katanya.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kuningan, Rudi Susanto, mengungkapkan, pemeriksaan urine bagi CPNS ini dengan menggunakan rapid test yang mencakup tujuh parameter. Terdiri dari amphetemine, mathemphetamine, morphine, THC, cocaine, benzodiazepine dan carisoprodol.
Kemudian apabila di antara peserta tes urine ini terdapat temuan, BNN tidak bisa melangsung menjastifikasi bahwa hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif. Namun ada assemen atau menggali latar belakang hasil tes urine tersebut.
“Tes urine ini sebagai sarana untuk sama-sama dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) di Kabupaten Kuningan. Untuk itu, siapapun tidak boleh mencoba-coba untuk mengonsumsi narkoba. Sebab dapat membahayakan diri sendiri dan akan merusak generasi bangsa ke depan. Apalagi bagi seorang PNS dilarang keras, sehingga harus terhindar dari bahaya narkoba. Paling tidak dengan melaksanakan tes urine bagi CPNS atau PNS dapat meminimalisir penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan manapun,” tuturnya.(Emsul)