Penanganan Tindak Kekerasan, Diperlukan Peran Serta Aktif Seluruh Stakeholder Pendidikan
KUNINGAN-Kasus tindak kekerasan yang menimpa anak usia sekolah memerlukan penanganan seluruh stakeholder terkait. Karena perlakuan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, sehingga guru agak kesulitan untuk mengawasinya.
“Kalau melihat fenomena tindak kekerasan yang terjadi belakangan ini, ternyata banyak terjadi di luar jam pelajar atau di luar sekolah dan lingkungan masyarakat. Ini artinya, bahwa semua pihak harus turut serta dalam mengawasi dan mengatasi permasalahan perundungan tersebut,” kata Kepala SMPN 1 Lebakwangi, Surya, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, tanggung jawab pendidikan bukan hanya pada sekolah atau pemerintah. Melainkan tanggung jawab bersama yang terdiri dari sekolah, pemerintah, orang tua, komite sekolah dan masyarakat serta pihak-pihak lainnya yang peduli terhadap kemajuan pendidikan.
Sehingga apabila peran dan tanggung jawab semua komponen masyarakat berjalan dengan baik, maka tindak kekerasaan maupun permasalahan lainnya yang dapat merusak citra pendidikan akan terselesaikan dengan baik.
“Kita tidak boleh mengelak dari tanggung jawab sebagai seorang pendidik, untuk memberikan pendidikan secara optimal kepada para siswa. Namun pendidikan di sekolah ini waktunya relatif terbatas, sedangkan siswa lebih lama berada di rumah atau lingkungan keluarga. Oleh sebab itu, peran serta anggota keluarga sangat diperlukan demi keselamatan dan kemajuan putra-putrinya yang harus dilakukan secara optimal,” tuturnya.
Ia mengemukakan, kasus tindak kekerasan yang kini menimpa pada anak usia sekolah, harus segera dihentikan dengan memerankan semua pihak. Karena dirinya meyakini, jika seluruh komponen berperan serta sesuai kapasitas masing-masing, paling tidak permasalahan yang menimpa dunia pendidikan dapat diminimalisasi sedini mungkin, bahkan dihilangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Abidin, menyampaikan, salah satu upaya menyikapi permasalahan tindak kekerasan di sekolah, Disdikbud telah membentuk satgas demi keamanan dan kenyamanan di masing-masing sekolah di tiap kecamatan. Ditambah dengan memperkuat pendidikan karakter di setiap satuan pendidikan.
Sehingga seluruh komponen yang ada di kecamatan dilibatkan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mencoreng nama baik pendidikan. Untuk itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur Muspika hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta didukung komponen masyarakat lainnya.
“Termasuk organisasi kemasyarakatan harus ambil bagian, untuk melakukan pencegahan tindak kekerasan yang sempat terjadi di Kuningan,” katanya.(Emsul)