Desa Muara dan Karangreja Dapat Program Pugar
CIREBON-Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tersebut untuk Dua desa di Kecamatan Suranenggala yaitu, Desa Muara dan Karangreja.
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengatakan, Pugar merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat.
Tujuan program itu, lanjut Imron, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat.
“Empat tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta, bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfatan teknologi sederhana,” kata Imron saat menghadiri sosialisasi Pugar di salah satu hotel diJalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/9/2023).
Ia mengungkapkan atas dasar permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumberdaya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Imron, menyambut baik adanya program tersebut karena berupaya memfasilitasi upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” kata Imron.
Ditempat yang sama Direktur Jasa Kelautan KKP, Miftahul Huda, menyebutkan, Pugar merupakan implementasi dari teknis berdasarkan berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni, meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas dan kelembagaan usaha (korporatisasi).
“Jenis bantuan yang diberikan antara lain saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.
Miftahul menyebutkan, program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak 2011. Terakhir pada 2019, kabupaten tersebut mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 14 miliar.
“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul.(Junaedi)