CirebonRaya

Tujuh Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Diberhentikan, Camat Diminta Tanggung Jawab

CIREBON- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, H Sofwan menyebut, Camat Losari, Mukhlas dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) abai terhadap  kasus yang menimpa tujuh perangkat Desa Mulyasari.

“Ini Camat Losari enggak bertanggung jawab. DPMD juga abai, padahal kasus yang menimpah tujuh perangkat desa ini sudah satu tahun lebih, tapi tidak ada penyelesaian yang jelas,” kata Sofwan, usai melakukan rapat kerja dengan DPMD, Inspektorat, Camat Losari dan menghadirkan tujuh perangkat Desa Mulyasari, di ruang Komisi I, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Opang ini menjelaskan, ada tujuh perangkat Desa Mulyasari yang dilakukan pemberhentian dai jabatannya, tetapi statusnya sebagai perangkat desa masih melekat. Kemudian, kuwu mengangkat lagi sembilan perangkat desa yang baru.

Sehingga, ke tujuh perangkat yang tugas mereka dinonjobkan oleh kuwu ini terhitung sejak April 2022 dan ada juga yang per September 2022, tidak menerima hak mereka sebesar Rp 2.025.000 per bulannya. Yang disayangkan, Camat Losari mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat perangkat baru tersebut.

“Camat ini kan sudah senior, tapi kenapa hal yang seperti ini tidak berpikir jernih. Padahal jelas-jelas bertentangan dengan aturan, malah mengeluarkan rekomendasi untuk perangkat yang baru,” tegas Opang.

Ia juga meminta agar DPMD Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi yang hasilnya nanti disampaikan. Ia mengaku kecewa, sebab sebelumnya  DPMD berjanji dalam pertemuan itu bakal menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Menurutnya, sudah tiga kali pihaknya melakukan pertemuan semacam itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga pertemuan terakhir dalam rapat itu, pihak DPMD belum juga melakukan kajiannya.

Opang juga meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon jangan menggantungkan nasib kepada tujuh perangkat desa tersebut. Sebab, mereka punya anak dan istri yang butuh dinafkahi, sedangkan hak mereka tidak pernah diterima selama satu tahun lebih.

“Hasil evaluasi kalau kita enggak kasih waktu pasti akan molor lagi. Saya harap satu minggu hasil kajiannya selesai dan dapat disampaikan ke kami. Tapi kaitan dengan hak mereka itu harus dihitung. Ketika tujuh orang ini harus dipecat, tidak masalah, tapi harus dibayarkan hak mereka selama setahun lebih sesuai dengan undang-undang,” desaknya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat dari Kecamatan Losari hasil evaluasi terhadap kasus tujuh perangkat di Desa Mulyasari. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Inspektorat yang nantinya harus dieksekusi bagaimana.

Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi tentang perdes yang ada di Mulyasari manakala ada yang bertentangan dengan aturan di atasnya terkait pemberhentian perangkat desa akan disikapi. Hanya, kajian itu belum bisa dilakukan pihaknya karena beberapa minggu terakhir ini ada tahapan pilwu yang tengah dihadapi.

“Sehubungan kemarin sibuk dengan tahapan pilwu soal seleksi akademis, jadi masih ada di kami hasil evaluasi dari camatnya. Nanti kami akan sampaikan hasil kajian ketika sudah selesai dilakukan,” ujar Nanan.(Ismail)

 

Related Articles

Back to top button