CirebonRaya

Deklarasi Damai Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon, Mengintimidasi Pemilih Bakal Ditindak

CIREBON- Sebanyak 334 calon kuwu melakukan Deklarasi Pilwu Serentak di BPU Bagas Raya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023). Deklarasi dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas daerah.

Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama mensukseskan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023. Imron menyebutkan, pada 22 Oktober mendatang, ada 100 desa di Kabupaten Cirebon bakal menggelar pilwu secara serentak.

Dalam momen akbar itu, Imron mengimbau kepada seluruh calon agar berkampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun 2023.

“Suhu politik dan dinamika masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat. Oleh karena itu, kerawanan keamanan, ketertiban masyarakat yang perlu diantisipasi oleh semua pihak terkait,” jelas Imron.

Beragam kerawanan yang perlu diantisipasi yaitu, konflik antar pendukung, politik uang, unjuk rasa dengan mengerahkan massa pendukung yang berpotensi mengarah ke anarkis, hingga intimidasi kepada panitia dan calon pemilih.

Menurut Imron, pemilihan kuwu dilaksanakan sebagai bagian dari proses demokratisasi tingkat desa yang memiliki nilai-nilai hak asal usul desa yang sudah ada

Sebagai warisan demokratisasi asli di desa, lanjut Imron, pelaksanaannya harus penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan. Tentunya, dilaksanakan dengan kondisi penuh kedamaian dan saling hormat di antara penduduk atau warga masyarakat desa.

“Saya menegaskan, calon kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apa pun hasilnya di kemudian hari. Kemudian, mengingatkan agar setelah dilantik menjadi kuwu jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,” tegas Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengajak kepada seluruh calon kuwu untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif. Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya.

Sebaliknya, terang Arif, calon kuwu harus melakukan kampanye secara positif, yakni dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.

“Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,” tegas Arif.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button