CirebonRaya

Seorang Ketua RW di Kota Cirebon Mencoba Peruntungan Jadi Caleg

CIREBON- Ketua RW 03 Sukasari Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Achmad Salim yang mendapat dukungan dari sejumlah warga di RW setempat. Ia mencoba peruntungannya untuk mendaftar jadi calon legislatif (caleg) DPRD Kota Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kejaksan-Pekalipan.

Atas dasar ibadah yang lebih luas, Salim yang baru menjabat ketua RW kurang lebih 9 bulan tersebut, bakal mengundurkan diri jadi ketua RW 03 Sukasari pada akhir September 2023. Hal ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Pengunduran diri saya ke kelurahan, insya Allah di akhir bulan ini, karena batas akhirnya November. Karena sejak awal berniat mencalonkan sebagai calon  anggota dewan, jadi harus mundur dari jabatan ketua RW,” kata Salim, Selasa (19/9/2023).

Dari capaian saat menjabat ketua RW di antaranya perbaikan baperkam, perbaikan jalan, perbaikan saluran, pemasangan enam titik CCTV, kepemudaan yang sudah diarahkan kepada hal-hal yang positif dan lain-lainnya. Saya ingin ibadahnya meluas ke Kota Cirebon. “Jad, niat saya ibadah,” aku Salim.

Ke depan, Salim menjelaskan, sebelum masuk Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan keluar pada November mendatang, dan yang saat ini baru proses  Daftar Calon Sementara (DCS). “Nomor urut sudah keluar, saya di nomor urut 8 dari partai NasDem. Tapi kalau belum DCT itu belum aman,” jelasnya.

Nantinya, menurut Salim, jika sudah tahapan tersebut tidak ada permasalahan, ke depan barulah melakukan sosialisasi. Utamanya, di wilayah Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan Kota Cirebon.

“Salah satu visi dan misi saya adalah menjadikan Kota Cirebon yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan melalui pembangunan yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Serta, menjadi wakil yang dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka,” tutup Salim.(Jaka)

 

Back to top button