CirebonRaya

Desakan Penutupan Penimbunan Batu Bara di Pelabuhan Cirebon Kembali Mencuat

CIREBON- Ratusan warga di tiga RW yang berada di Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, mendesak penutupan perusahaan stockpile (tempat penimbunan sementara) batu bara di Pelabuhan Cirebon milik PT Terbit Jaya Selaras Energi (TJSE).

Desakan mereka tersebut dituangkan dalam surat yang dilampiri ratusan tanda tangan (petisi) dari tiga RW. Masing-masing RW 01 Pesisir Selatan, RW 07 Pesisir Tengah dan RW 10 Pesisir Utara.

Surat bernomor 02/Agustus/2023 ditujukan kepada Kantor KSOP Cirebon, GM Pelindo II Cirebon, Camat Lemahwungkuk dan Lurah Panjunan. Kemudian surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD dan DLH.

Dalam surat tersebut disebutkan, selama 5 tahun lebih sebenarnya warga di tiga RW, terutama warga 01 Pesisir Selatan yang bertetangga langsung dengan Pelabuhan Cirebon mengaku sudah merasa nyaman. Semua itu dikarenakan debu batu bara yang masuk ke wilayah Pesisir tidak seperti dulu lagi dikarenakan di wilayah Pelabuhan Cirebon sudah tidak ada kegiatan tempat penimbunan batu bara.

Akhir-akhir ini, di saat lagi musim angin besar debu batu bara dari Pelabuhan Cirebon kembali beterbangan dan masuk lagi ke wilayah RW 01 Pesisir. Akibatnya langsung terkena dampak debu batu bara akibat adanya kegiatan stockpile milik PT TJSE.

Dalam surat tersebut, juga diungkapkan bahwa warga RW 01 Pesisir Selatan menjadi resah, tidak tenang dan tidak nyaman lagi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sebelum para pengusaha batu bara bermunculan lagi di Pelabuhan Cirebon, warga RW 01 Pesisir Selatan meminta stockpile batu bara PT TJSE yang ada di Pelabuhan Cirebon untuk segera ditutup kembali.

Bahkan mereka mengancam agar penutupan dilakukan sebelum warga atau masyarakat RW 01 Pesisir Selatan yang akan melakukan penutupan dengan cara sendiri seperti dulu lagi, akan demo terus sebelum ditutup.

“Surat sudah kami kirim ke PT TJSE dan juga disebarkan kepada pihak terkait lainnya. Kami mohon ini ditanggapi serius dan segera penuhi tuntutan masyarakat ini,” kata seorang tokoh masyarakat di RW 01 Pesisir Selatan, Jamal.

Ia menyebutkan, desakan warga tersebut merupakan fakta tanpa rekayasa. Karenanya hal ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait. “Selama ini warga sudah bersabar, hingga akhirnya memuncak jadi kekesalan,” tambah warga lain, Nano Suwarno yang juga sesepuh RW 01 Pesisir Selatan.

Di sisi lain, Ketua RW 10 Pesisir Utara, Suwarjono menyebutkan bahwa pihaknya hingga Rabu (13/9/2023) sore belum melakukan penandatanganan mengenai hal tersebut. “Saya belum melakukan penandatangan hal itu. RW 10 Pesisir Utara tidak menutup perusahaan stockpile,” paparnya.

Sementara itu, hal senada dikatakan Ketua RW 07 Pesisir Tengah, Dedi. Dedi menjelaskan, pihaknya juga belum melakukan penandatanganan hal tersebut. “Saya sendiri belum mengetahui sepenuhnya hal ini. Itu hanya  beberapa warga saja,” ungkapnya.(Jaka)

 

Related Articles

Back to top button