CirebonRaya

Gegara 238 Desa Tak Miliki TPS, Target Zero Sampah 2024 Terancam Gagal

CIREBON – Sebanyak 238 dari 412 desa di Kabupaten Cirebon, tidak memiliki tempat penampungan sementara (TPS). Sehingga cita-cita Pemkab Cirebon untuk menyandang zero sampah pada 2024 sedikit terkendala.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengatakan, jumlah desa yang sudah memiliki TPS hanya 174. Artinya, 60 persen desa tidak membangun tempat tersebut.

Fitroh menyebutkan, ratusan desa yang tidak memiliki TPS, diketshui kalau warganya kerap memanfaatkan lahan kosong atau sempadan sungai untuk membuang sampah.

“Banyak masyarakat yang bingung mau buang sampah kemana, karena tidak ada TPS yang disediakan oleh pihak desa. Setiap harinya, kami pantau selalu ada titik-titik baru tempat pembuangan,” kata Fitroh di Sumber.

Menurut Fitroh, bila seluruh desa memiliki TPS, nantinya bisa menggenjot pendapatan asli desa. Seperti di Desa Ciawigajah (Kecamatan Beber) dan Weru Kidul (Kecamatan Weru), pihak desa sudah mampu melakukan pengolahan sampah hingga bernilai rupiah.

“Seperti di Ciawigajah, sampah plastik bisa diolah menjadi biji-biji plastik atau paving block bernilai ekonomis. Kemudian di Weru Kidul, sampah organik diolah menjadi pupuk organik,” kata Fitroh.

Saat ini pemerintah daerah tengah merampungkan peraturan bupati terkait pengolahan sampah. Salah satu poinnya, setiap desa wajib memiliki TPS.

Bila pemerintah desa tidak menjalankan perintah dalam peraturan itu, akan ada penahahan pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk kepala desa dan perangkat desa dari anggaran dana desa (ADD).

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah bagaimana permasalahan sampah bisa selesai di desa. Selain itu, ini upaya untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah,” kata Fitroh.

Selain itu, kata Fitroh, dalam upaya pengolahan sampah pemerintah daerah juga mendapatkan tawaran upaya pengolahan sampah dalam skala besar dari PT Reciki Solusi Indonesia.

Perusahaan tersebut mengklaim mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Rekam jejak PT Reciki Solusi Indonesia ini juga berkontribusi terhadap pengolahan sampah di Jimbaran, Bali dan Lamongan, Jawa Timur.

Memiliki mesin berkapasitas hingga 400 ton, perusahaan tersebut nantinya akan membantu pengelolaan sampah di tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button