Ayumajakuning

Dialihkan ke Sektor Lain, Pemda Majalengka Batal Berinvestasi di PT BIJB

 

MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka batal melakukan investasi di PT BIJB. Dana cadangan sebesar Rp 169 miliar,  yang sudah tersedia di giro Bank Jabar Banten (bjb) rencananya akan ditarik dan digunakan untuk mendanai kegiatan lain.

Untuk berinvestasi di PT BIJB, sejak sekitar 10 tahun lalu Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran melalui APBD yang dicadangkan setiap tahun, hingga terhimpun dana sebesar Rp 150 miliar. Dana tersebut sedianya akan diinvestasikan melalui saham di PT BIJB. Namun diperoleh informasi, karena kondisi perusahaan di PT BIJB dianggap kurang baik dan penerbangan melalui BIJB Kertajati juga kurang maksimal.

Kemudian pertimbangan lain, awalnya berinvestasi di PT BIJB karena Pemkab Majalengka berharap perusahaan tersebut juga menjadi bagian dari perusahaan milik Pemkab Majalengka. Namun nyatanya perusahaan tersebut sepenuhnya milik Pemprov Jawa Barat.

“Investasi di bidang lainpun seperti di Aero City juga tidak memungkinkan. Karena hingga sekarang studi kelayakan  tidak jelas, begitu juga dengan rekayasa sosial. Jika mengatakan sudah, Kabupaten Majalengka tidak dilibatkan,” kata seorang pejabat di Pemkab Majalengka.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Wawan Sarwanto membenarkan adanya wacana batalnya berinvestasi di PT BIJB. Sehingga anggaran yang ada akan dialihkan ke sektor lain, yang memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD) serta mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan hasil konsultasi dari Kemendagri, uang tersebut bisa dipergunakan untuk sektor lain, sesuai yang diinginkan Pemda Majalengka. Karena dana tersebut sepenuhnya milik Pemda Majalengka. Jadi yang berwenang menggunakan juga adalah Pemda Majalengka,” katanya.

Ia berharap, dana tersebut bisa diinvestasikan untuk kegiatan yang bisa memberikan  keuntungan terhadap peningkatan PAD. Seperti untuk pembangunan pasar yang akan memberi kontribusi secara rutin bagi PAD. Ditambah pertimbangannya ada pasar yang saat ini membutuh perbaikan, di antaranya Pasar Majalengka, Kadipaten dan Jatitujuh.

“Niat awalnya kan untuk investasi, jadi dana sebaiknya tidak dipergunakan untuk pembangunan infrastuktur jalan atau gedung sekolah. Apalagi jika ada keinginan dari sebagian orang untuk menutupi devisit anggaran yang sekarang terjadi,” tuturnya.

Menurutnya, pembangunan pasar adalah sebuah investasi yang menguntungkan. Karena tujuannya sama seperti ketika akan berinvestasi di PT BIJB, yang ingin keuntungan materi.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PAN Hanurajasa Tatang Rizana mengemukakan, untuk mengganggu dana cadangan yang sedianya akan dialokasikan untuk berinvestasi di PT BIJB, harus merubah Perda No 12 Tahun 2014 terlebih dulu.

“Karena dana tersebut disimpan sebagai dana cadangan berdasarkan Perda. Maka jika akan dipergunakan untuk sektor lain harus merubah Perda terlebih dulu dan menggantinya dengan Perda baru. Jika tidak, itu menyalahi aturan” katanya.

Ia menyebutkan, dana cadangan yang disimpan di rekening giro bjb tersebut bisa terkumpul sebesar Rp 150 miliar, yang dialokasikan dari dana APBD selama beberapa tahun. Hingga saat ini, dana sudah bertambah dari jasa giro menjadi sebesar Rp 169 miliar.(Tati)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button