Ayumajakuning

Cegah Keterlibatan dalam Judi Online, Ponsel Anggota Polres Indramayu Diperiksa

INDRAMAYU-Propam Polres Indramayu memeriksa satu persatu telepon selular (ponsel) anggota untuk mencegah dugaan keterlibatan dalam permainan judi online.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Propam Iptu Enjang didampingi Kasi Humas, Ipda Tasim mengungkapkan, pemeriksaan itu  dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Polres Indramayu.

“Pemeriksaan ponsel tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya permainan judi online ,yang melibatkan penggunaan aplikasi di ponsel sebagai sarana pertaruhan,”katanya Rabu (6/9/2023).

Menurutnya,  pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, Namun juga harus dimulai dari internal polisi.

“Sebelum kita lakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.

Ia menyampaikan, pengecekan ponsel kepada seluruh personel Polres Indramayu ini bakal terus dilakukan secara berkala, untuk mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Jika kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami akan tindak untuk mengambil HP tersebut termasuk melakukan tindakan lainnya,”ucapnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, setiap ponsel anggota diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya.

“Langkah ini merupakan upaya serius dari Polres Indramayu dalam menjaga integritas dan ketaatan anggota polisi terhadap hukum dan peraturan yang berlaku serta sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi masalah terkait perjudian online,”tuturnya.(Udi)

 

 

Related Articles

Back to top button