Gemawi Desak Rocky Gerung Diproses Hukum
CIREBON- Ratusan masa yang mengatas namakan Gerakan Moral Wong Cilik (Gemawi) melakukan aksi di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (8/8/2023). Mereka mendesak agar Rocky Gerung dipenjara atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dalam aksinya, ratusan orang ini sebagian besar didominasi oleh kaum perempuan. Mereka membawa patusan poster dengan bentuk dan ukuran yang hampir sama. Poster-poster tersebut bertuliskan “segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung” ada juga yang bertuliskan “Rocky Gerung jangan tayang di TV nasional”.
Mereka menilai, pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi sangat tidak pantas. Apalagi, dilontarkan sekelas Rocky Gerung yang juga seorang akademisi.
Justru dengan lontaran kata-kata kasar tersebut, imbasnya akan tidak bagus dan berdampak buruk bagi anak didik bangsa. “Kami meminta kasus penghinaan Rocky Gerung kepada presiden segera di proses. Kami tidak mau kejadian ini terus diulang ulang yang bersangkutan,” kata Korlap Aksi, Rojali El Suma.
Rojali menilai, Rocky Gerung tidak sepatutnya menghina presiden dengan kata-kata kotor. Harusnya, sebagai seorang akademisi, yang bersangkutan melakukan kritik secara santun. Ini supaya posisi dia sebagai akademisi dihargai juga oleh masyarakat.
“Presiden Jokowi tidak layak dihina. Kritiklah secara sopan dan memakai kata kata santun. Itu baru akademisi,” katanya.
Rojali juga mengaku resah, dengan masih tayangnya penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi, terlebih di media sosial. Dirinya meminta, tayangan tersebut segera dihentikan dan jangan ditayangkan lagi. Pihaknya meminta, polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“KPI segera menghentikan semua tayangan Rocky Gerung dimana pun, termasuk tv nasional dan lokal. Masa presiden disebut tolol dan dihina dengan kata kata yang tidak pantas,” ungkapnya.
Tidak itu saja, masa meminta agar Bupati Cirebon, Imron memberikan dukungan penuh pada aksi tersebut. Namun karena Imron sedang ada agenda di luar, perwakilan Pemkab Cirebon hanya diwakili Kadisdik Roniyanto.
Selain Kadisdik, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfhi yang diminta untuk berorasi oleh masa aksi. Dalam orasinya, Luthfi mengaku siap memfasilitasi permintaan para pendemo ke tingkat pusat.
Namun dirinya hanya mengungkapkan, bahwa demonstrasi adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. “Yang harus dikedepankan sekarang adalah, bagaimana menjaga kondusivitas wilayah. Ini tahun politik dan semua harus menjaga ketertiban. Saya mengapresiasi aksi ini karena semua berjalan kondusif,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman juga memberikan apresiasi kepada para pendemo. Menurutnya, unjuk rasa tidak dilarang asal dilakukan sesuai aturan dan bisa menjaga kondusivitas. Kapolresta meminta, selesai unjuk rasa semua bisa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.
“Silakan membubarkan diri dengan tertib. Saya apresiasi unjuk rasa ini telah berjalan kondusif,” ujarnya.(Ismail)