CirebonRaya

Bappelitbangda Kota Cirebon Terima Kunjungan Pansus 3 Anggota DPRD Indramayu

Bahas Perubahan Perda dan Koordinasi Ketersediaan Pangan

CIREBON-Setelah sebelumnya menerima kunjungan kerja dari jajaran Bappeda Kabupaten Cirebon, kini Bappelitbangda Kota Cirebon kembali menerima kunjungan dari anggota Pansus 3 DPRD Kabupaten Indramayu.

Alawiya, anggota DPRD Indramayu mengaku, kunjungan ini berkaitan rencana perubahan Perda perangkat daerah Bappeda Litbang menjadi Bapperida. Di mana BRIN menginstruksikan untuk pembentukan BRIDA, yang perangkat daerahnya dapat digabungkan dengan Bappeda sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Indramayu diterima Agus Herdhyana, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbandal Kota Cirebon dan Bidang Penelitian dan Pengembangan di Ruang Rapat Gotra Sawala Bappelitbangda Kota Cirebon.

Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana memaparkan, pada awalnya, bidang Litbang ada dua kemudian dilebur menjadi satu bidang. “Ruang lingkup utama kegiatan kelitbangan yaitu utamanya penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, pengoperasian dan evaluasi kebijakan,” jelas Agus.

Dasar hukum bidang litbang di Bappelitbangda adalah Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 10 tahun 2018 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Pasal 17 mengatur Pengorganisasian Kelitbangan yang mencakup Majelis Pertimbangan, Tim Pengendali Mutu dan Tim Kelitbangan. Hasil Kelitbangan sudah direspon oleh perangkat daerah terkait.

Litbang juga menghasilkan inovasi-inovasi Sistem Informasi Kelitbangan Kota Cirebon (SIKOCIR) dan Sistem Informasi Jejaring Inovasi Kota Cirebon (SIJARI). Kajian regulasi pembentukan BRIDA sebagai perangkat daerah ada di Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN, PP 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Permendagri 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah.

Di sela kunjungan Pansus 3 DPRD Kabupaten Indramayu menanggapi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sudah berkonsultasi dengan BAPPEDA Provinsi Jabar dan BRIN. BRIN ini dimaksudkan untuk efisiensi anggaran K/L penelitian dan Pengembangan untuk dibawah BRIN.

Draft Perda BRIDA di Kabupaten Indramayu sudah mulai didiskusikan di tingkat DPRD. Mengingat sumber daya Kabupaten Indramayu yang cukup banyak, ada rencana bagi BRIDA untuk berdiri sendiri, terpisah dari Bappeda.

Sementara itu, dalam kunjungan kerja Bappelitbangda Kabupaten Cirebon terkait koordinasi ketersediaan pangan dan distribusi pangan. Alasannya, masalah distribusi pangan sangat penting untuk diatasi dikarenakan hal tersebut bisa menekan inflasi dan kestabilan stok pangan.(Cimot)

Related Articles

Back to top button