Pemilih Belum Miliki KTP, Munculkan Potensi Kecurangan
MAJALENGKA-Sebanyak 27.190 nama pemilih di Kabupaten Majalengka belum memiliki KTP. Kondisi ini diperkirakan akan mengalami kendala pada saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana, Selasa (25/7/2023) mengungkapkan, akibat hal tersebut akan memunculkan potensi kecurangan, yang akan dimanfaatkan oleh partai peserta pemilu ketika partai politiknya mengalami kekalahan perolehan suara. Sehingga diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat serta media untuk mengawasinya.
“Banyak persoalan yang kami temukan di lapangan menyangkut data pemilih pada tahapan yang sudah di lakukan serta yang kini sedang berjalan,”katanya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data dari hasil penetapan jumlah pemilih yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka pada 21 Juni 2023, jumlah pemilih mencapai 998.757 calon pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 3.935.
“Namun dari jumlah tersebut masih ada puluhan ribu yang belum memiliki KTP,” katanya.
Menurutnya, dari jumlah pemilih sebanyak itu diperkirakan masih akan bertambah lagi, di antaranya dari pemilih pemula yang pada saat pelaksanaan pemilihan usianya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pilih.
Kemudian penambahan juga akan terjadi dari anggota TNI dan kepolisian yang menjalani masa pensiun. Hal ini harus diwaspadai kemungkinan tidak bisa melaksanakan hak pilihnya. Karena tidak terdaftar atau kendala di TPS terdekat akibat ketidakpahaman petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), juga habisnya kertas suara karena kurangnya antisipasi petugas pemilihan. Sehingga KPU harus terus melakukan koordinasi secara rutin, dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Berdasarkan pengalaman dulu ada sebanyak 9.000 pemilih baru datang, itu harus diantisipasi betul,” katanya.
Agus pun mengaku telah mendapat laporan dari sejumlah partai politik, yang telah melakukan penelitian di sejumlah pabrik di Majalengka, bahwa sebanyak 40 persen karyawannya berasal dari luar daerah dan akan melaksanakan hak pilihnya di Kabupaten Majalengka.
“Jadi akan ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus terkait banyaknya industri di wilayah utara dan tengah Kabupaten Majalengka yang karyawannya berasal dari luar daerah. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di Majalengka,“ tuturnya.
Menurut Agus, untuk logistik harus difasilitasi agar tidak terjadi kekecewaan dari masyarakat pemilih.
“Semua harus diantisipasi dan pemilihnya harus difasilitasi. Jadi mari sama-sama mengawasi proses pemilu agar bisa berjalan damai dan semua pemilih terakomodir,” katanya.(Tati)