CirebonRaya

Kecamatan Susukanlebak Lakukan Tahapan Pilwu

CIREBON – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Kabupaten Cirebon tetap dilaksanakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Demikian dikatakan Camat Susukanlebak, Carmin. “Dalam waktu dekat, akan diadakan pelantikan panitia Pilwu (Panpilwu),” katanya, Senin (24/7/2023).

Carmin menjelaskan, regulasi yang ada mengenai Pilwu telah diatur dalam Perbup. Salah satunya, tahapan yang sedang berjalan pembentukan panpilwu. “Ada empat desa yang akan menyelenggarakan Pilwu serentak, yakni Desa Kaligawe, Wilulang, Kaligawewetan dan Desa Curug. Kesemua desa tersebut, siap melaksanakan Pilwu serentak,” jelasnya.

Masih dikatakan Carmin, dalam demokrasi tak lepas dari dukung mendung calon dan ini merupakan kedewasaan berpolitik di masyarakat. “Yang penting kondusif dan sukses tanpa ekses hingga pelaksanaan Pilwu usai, sampai habis masa jabatan kuwu terpilih,” ujarnya.

Dirinya mengajak, peran serta seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas desa, agar pelaksanaan Pilwu berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang amanah. “Dengan kebersamaan dalam menjaga kondusivitas, akan terlaksana sesuai rencana ” pungkas pria berkumis tipis ini. (Supra)

 

 

Related Articles

Back to top button