CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mencatat, hingga saat ini masih ada 27 ribu warga Kabupaten Cirebon belum tercetak e-KTP nya.
“Yang masih antre atau yang belum tercetak sebanyak 27 ribu. Padahal setiap hari mampu 1000 e-KTP, tapi itu juga kondisinya kalau ada blanko,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil, Kuswandi Beta di Sumber.
Menurut Kuswandi, jatah blanko dari pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rata-rata per dua minggu sekali pihaknya mendapatkan jatah antara 1000-2000 keping blanko. “Yang antre banyak, sedangkan bantuan dari pusat, hanya 2000 keping blanko. Kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.
Maka, lanjut Kuswandi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon, upaya yang dilakukan adalah pihaknya berencana akan mengajukan hibah untuk penyediaan blanko e-KTP ke pusat.
“Kita sudah mengajukan dari anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp1 miliar untuk 98 ribuan blanko. Diharapkan di anggaran perubahan ini. Agar permasalahan puluhan ribu warga yang belum tercetak e-KTP segera memilikinya,” katanya.
Ke depan, lanjutnya, Kemendagri bakal memaksimalkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), artinya nanti semua sudah menggunakan digital, walaupun IKD tidak lagi memerlukan fisik e-KTP.
“Untuk aktivasi, masyarakat bisa mendatangi kantor Disdukcapil atapun kecamatan. Diharapkan perbankan bisa menerima kehadiran IKD. Tapi, kita menunggu dari pusat seperti apa kelanjutannya, diharapkan yang di daerah mendukungnya,” katanya.
Saat disinggung sudah ada berapa warga yang sudah aktivasi IKD, Ia mengaku, hingga saat ini yang sudah aktivasi IKD baru 10.500 penduduk. “Ke depan kita masifkan lagi. Mungkin ke kampus-kampus dan pusat keramaian masyarakat,” katanya.(Junaedi)