Pendidikan

Desak PPDB Kembali ke Aturan Lama, Dua SMP Negeri di Kota Cirebon Tak Penuhi Target

CIREBON- Sejumlah SMP negeri di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon pada PPDB online tahun ajaran 2023/2024 tidak bisa memenuhi target siswa baru. Salah satunya di SMPN 13 dan 18.

Jelang masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, Senin (17/7/2023) ini, pendaftar di SMPN 13 tercatat sekitar 140 pendaftar atau sebanyak 5 rombel, sedangkan SMPN 18 tercatat hanya 67 pendaftar atau hanya 2-3 rombel.

Dua sekolah tersebut dapat dipastikan tidak memenuhi target kuota siswa baru di masing-masing sekolah karena SMPN 13 telah menyiapkan kuota sebanyak 256 kursi atau 8 rombel, sedangkan SMPN 18 menyiapkan 4-5 rombel.

“Yang sudah daftar ulang sudah mencapai kurang lebih 140 calon siswa, bisa 8 kelas atau rombel kalau memakai rumus. Namun, masih ada sekitar 10-15 calon siswa yang belum mendaftar ulang. Senin ini, dimulai MPLS tahun ajaran baru 2023/2024,” kata Ketua PPDB SMPN 13 Kota Cirebon, Arnadi, Sabtu (15/7/2023).

Sementara itu, panitia PPDB SMPN 18 Kota Cirebon, Toip menuturkan, di SMPN 18 sebenarnya sebelum PPDB sudah ada pendaftar. Namun semakin hari, setiap harinya pendaftar hanya dapat terhitung dengan jari. “Kalau siswanya 67 dibuat 3 rombel pun bisa. Kita syukuri saja karena SMPN 18 masih mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tuturnya.

Menurut Toip, SMPN 18 itu tidak mengenal zonasi, tidak mengenal afirmasi. Semua yang datang dilayani, karena mereka yang datang ingin belajar tanpa harus di kelompok-kelompokkan. “Siswa dari kabupaten yang terdekat dengan kita yaitu Mundu kemudian ada dari Banjarwangunan, ada pula dari Desa Suci,” ujarnya.

Ia menendaskan, ada sejumlah faktor kurangnya siswa, selain letaknya, salah satunya faktor dimungkinkan sekolah tersebut masih baru. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat belum 100 persen dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang sudah berdiri lama.

“Nah, ini yang bagi kami tantangannya untuk membuka wawasan para orang tua yang mengatakan bahwa sekolah SMPN 18 itu katanya buanganlah, kurang baguslah. Sehingga   banyak yang larinya ke tengah kota,” keluhhnya.

Toip berpendapat, sebaiknya soal PPDB kembali ke aturan yang lama. Jika begini, ada sekolah yang diuntungkan dan ada juga sekolah yang dirugikan. “Kalau seperti dulu sebelum ada regulasi ini, termasuk sekolah baru yang sukses. Karena saat pertama dibuka sampai 7 rombel, itu termasuk sekolah baru yang sukses. Harapan kami sih inginnya ada pemerataan,” harapsnya.(Jaka)

 

Related Articles

Back to top button