Arus Uang Meningkat, BI Musnahkan Rp 6,43 Triliun Uang Tak Layak Edar
CIREBON – Bank Indonesia (BI) wilayah Cirebon memusnahkan uang sebesar Rp 6,43 triliun dalam empat tahun terakhir ini.
Kepala Bank Indonesia wilayah Cirebon, Hestu Wibowo mengungkapkan, pemusnahan tersebut sejalan dengan meningkatnya arus uang masuk dari perbankan.
“Perkembangan pemusnahan uang rupian di KPwBI Cirebon ini dalam empat tahun rata-rata sebesar Rp 6,43 triliun. Peningkatan pemusnahan ini juga sejalan dengan arus uang masuk dari perbankan yang kemudian dilakukan pengolahan melalui Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan Mesin Racik Uang Keretas (MRUK),” ungkap Hestu dalam kegiatan Ngopi Bareng Media di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, kemarin
Peningkatan tertinggi, lanjut Hestu, terjadi pada tahun 2021 sebesar 18,57% dari tahun 2020 atau mencapai Rp 7,2 triliun.
“Hal ini sehubungan dengan transaksi cashflow yang sudah kembali normal pasca pandemi Covid-19. Sedangkan, tahun 2023 dari realisasi triwulan II itu sebesar Rp 3,5 triliun, atau dari proyeksi sebesar Rp 8,5 triliun,” paparnya.
Adapun mengenai temuan Uang Palsu (UPAL) baik dari kalangan masyarakat, perbankan dan kepolisian dalam empat tahun terakhir ini mengalami tren penurunan.
“Secara tahunan rata-rata temuan UPAL sebanyak 4,4 ribu lembar. Temuan UPAL tertinggi terjadi pada tahun 2021 sebanyak 6.278 lembar dimana pada bulan Agustus 2021 terdapat permintaan klarifikasi temuan UPAL dari pihak Kepolisian Cirebon sebanyak 3.648 lembar,” paparnya.
Menurutnya, sinergi dan kordinasi antara KPwBI Cirebon dan Aparat Penegak Hukum (Aparkum) dalam memberantas peredaran UPAL di wilayah Cirebon ini akan terus lebih dioptimalkan, dengan terus mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah dan penangan mendapatkan UPAL.(Epih)