CirebonRaya

Banyak Fakta-fakta Baru Al-Zaytun, MUI Kunjungi Polres Indramayu

CIREBON- Tim gabungan dari MUI pusat dan Jabar dipimpin langsung Ketua Tim Investigasi Profesor Drs. H Firdaus Syam melakukan kunjungan ke Polres Indramayu. Keduanya membahas polemik terkait Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Pontren) Al-Zaytun yang statementnya viral dan penuh kontroversial.

Pertemuan itu berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam. Tim investigasi MUI dan Pemprov Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada Jumat (23/6/2023) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Firdaus Syam mengatakan, diskusi dan tukar informasi ini dilakukan untuk menentukan sikap dan langkah ke depan terkait polemik Panji Gumilang dan Al-Zaytun.

Sejumlah fakta-fakta baru dibeberkan kepada kepolisian yang berkaitan dengan Al- Zaytun dan pimpinannya. Bahkan, MUI juga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana di dalam Al-Zaytun. Namun semua itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun, apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil,” ungkapnya, kepada awak media usai mengunjungi Polres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Dikatakan dia, tim investigasi MUI menemukan fakta baru terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. “Ada fakta baru yang kita temukan, harus kita dalami, kita harus kaji, fakta ini harus kita kaitkan dengan fakta yang lain,” papar dia.

Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. “Dugaan tindak pidana ada, tentunya kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugikan satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, menuturkan, kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Al-Zaytun sesuai atensi dari Kapolri. “Langkah ini merupakan atensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari?” jelas Fahri.

Terkait pelanggaran hukum, Fahri menjelaskan, saat ini petugas kepolisian masih mendalami dan mengkaji, terkait kontroversi hingga pernyataan dari pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

“Sampai saat ini masih kita kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statementnya,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya, aksi unjuk rasa di Ponpes Al-Zaytun kembali dilakukan massa. Kali ini dari Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) yang sebelumnya dari Forum Indramayu menggugat (FIM), Kamis (22/6/2023).

Massa aksi yang berjumlah ratusan ini meluruk pontren setempat, namun terkendala. Karena polisi penyekatnya untuk tidak bisa lebih dekat lagi dengan pontren itu. Kendati begitu, massa aksi dari F-SODA tetap mencoba merangsek untuk mendekat ke gerbang Ponpes Al-Zaytun.

Namun, massa aksinya tetap tertahan oleh petugas yang melakukan pencegahan. Mengingat, dari pihak ponpes juga menyiapkan massa aksi tandingan. Kondisi semakin panas setelah salah satu koordinator aksi melalui pengeras suara meminta agar massa terus maju walaupun sudah berulang kali ditenangkan petugas.

Karena usahanya tidak berhasil mendekat, diduga dari arah belakang ada oknum yang

melemparkan batu ke petugas polisi. Guna menjaga kondusivitas, akhirnya polisi mengamankan dua orang yang diduga adalah oknum pelemparan batu.

Suasana demo berangsur kondusif usai Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengumpulkan para koordinator lapangan aksi untuk melakukan negosiasi.(Udi)

Related Articles

Back to top button