Opini

Bimbingan Manasik Haji yang Ramah Lansia

Oleh : H. Muhamad Jaenudin, S.Ag. MH.
Pembimbing Ibadah Haji, Kepala KUA Kec. Pancalang

MUSIM haji tahun lalu merupakan musim haji pertama setelah Pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan haji yang aman pandemi, maka pada musim haji tahun 2022, calon jamaah haji yang boleh berangkat adalah yang usianya relatif muda di bawah 65 tahun, sedangkan jamaah di atas 65 tahun tidak bisa berangkat haji ke tanah suci.
Sebagai konsekwensi dari kebijakan ini maka pada tahun 2023 ini, jamaah haji lansia menjadi dominan dan jumlahnya lebih banyak. Seperti disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief bahwa dari kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah, ada sekitar 65 ribu jamaah haji tahun 1444 H/2023 M yang masuk kategori lansia.
Bahkan angka ini kemungkinan bertambah lagi karena update info terakhir Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 dari Saudi Arabia Inilah yang menjadikan dasar pemerintah yang leading sektornya adalah Kementerian Agama pada musim haji 1444 H /2023 ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’.
Di Kabupaten Kuningan, kuota Jamaah Haji Tahun 2023 berjumlah 1009 orang yang tergabung dalam tiga kloter ; kloter 3 yang dijadwalkan akan berangkat Tanggal 30 Mei 2023, kloter 11 akan berangkat Tanggal 7 Juni dan Kloter 21 yang akan berangkat 18 Juni 2023.
Maka saat-saat sekarang Calon Jamaah Haji sedang mempersiapkan perbekalan bahkan latihan, agar pada saat menunaikan haji berjalan dengan lancar dan maksimal.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji Dan Umroh menggariskan bahwa ada dua tujuan penyelenggaraan ibadah haji yaitu pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Yang dimaksud dengan pelayanan meliputi pelayanan administrasi, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan kesehatan. Sedangkan perlindungan adalah perlindungan sebagai warga negara Indonesia seperti perlindungan keamanan, hukum, kecelakaan, asuransi dll.
Sementara itu dalam aspek pembinaan diantaranya adalah diberikannya bimbingan manasik haji kepada para jamaah haji. Baik di tanah air, di perjalanan, maupun di arab Saudi.
UU No, 8 Tahun 2019 Pasal 6 (b) menyatakan bahwa diantara hak yang diperoleh Jamaah adalah mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi.
Maka bimbingan manasik haji pun kembali banyak digelar di bulan Mei, sebelum nanti Bulan Juni dan akhir Mei sudah masuk ke agenda pemberangkatan para jamaah.
Bimbingan manasik haji diadakan di dua level, di level kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Mei 2023, dan di level kecamatan selama enam hari dimulai Tanggal 16 sampai dengan 21 Mei 2023.
Sebagaimana taglane haji yang ramah lansia, pelayanan bimbingan manasik haji pun mengusung tema bimbingan manasik haji yang ramah lansia. Hal ini menyangkut perlakuan khusus dalam menyelenggarakan Bimsik maupun materi Bimsik yang membuka wawasan dan kesadaran jamaah untuk memberikan bantuan dan perlindungan terhadap lansia sejak dari tanah air lalu selama di tanah suci, bahkan sampai kembali lagi ke tanah air.
Perlakuan khusus dalam teknis penyelenggaraan Bimsik ramah lansia meliputi penataan ruangan yang cukup luas, pentilasi udara yang memadai, diupayakan ruangan ber-Ac atau setidaknya ada kipas angina, pencahayaan yang terang, adanya korsi roda untuk jamaah yang sakit, kotak obat-obatan/P3K, bahkan jika memungkinkan bekerjakasama dengan Puskesmas menghadirkan mobil layanan kesehatan.
Sementara itu dari aspek pembelajaran dilakukan dengan cara menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan menghindari pembelajaran yang berat dan terlalu tegang.
Pembelajaran andragogik.

Suatu pembelajaran bagi orang dewasa dengan muatan materi yang relatif ringan namun mampu membangkitkan kesadaran lewat perenungan serta dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi selama berhaji.
Dari sisi waktu pembelajaran pun kalau biasanya dimulai dari waktu pagi sampai waktu Ashar datang, maka sekarang hanya sampaqi waktu Dzuhur tiba dengan jam 10.00 istirahat setengah jam. Pembelajaran juga diselingi dengan game islami, bacaan talbiyah, dan shilawat.
Selanjutnya jamaah juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis selama berhaji seperti pembekalan cara menjama dan mengqoshor Sholat. Bahkan sampai pada materi pembekalan jamaah tentang tatacara menggunakan seat belt pesawat, cara buang air di pesawat, dan penggunaan pasilitas hotel dengan mandi air panas dan air dingin, cara naik lift, bahkan pembekalan praktis tentang adat istiadat masyarakat Arab Saudi.
Salah satu materi yang penting bagi jamaah lansia adalah materi kesehatan yang disampaikan oleh dokter dari Puskesmas/Dinas kesehatan.
Kesadaran para jamaah khususnya yang lansia untuk memperhatikan kesehatan diri adalah penting dilakukan mengingat tidak ada yang lebih paham tentang kondisi kita kecuali diri kita sendiri, orang lain tidak akan tahu kecuali oleh kita diberi tahu.
Sebagai contoh tentang riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita oleh seorang jamaah yang lebih paham adalah diri jamaah sendiri. Kesadaran ini harus diikuti dengan sikap mawas diri, dan membekali diri dengan obat-obatan yang diperlukan selama perjalanan haji.
Yang tidak kalah penting juga adalah dari sejak pembekalan manasik haji adalah dibangkitkannya kesadaran untuk membangun kekompakan, kedekatan, dan hubungan empatik anatar jamaah sejak di tanah air sampai di tanah haram. Jamaah haji yang masih muda dan kuat sebisa mungkin bisa melakukan perlindungan terhadap jamaah lansia.
Hal ini juga bisa dilakukan di setiap tahapan ritual ibadah haji. Misalnya saat tawaf, sai, dan lempar jamarot. Semua sebaiknya dilakukan dengan formasi jamaah kuat melindungi lansia yang lemah.
Salah satu strategi yang diterapkan Penyelenggara Haji Indonesia juga adalah dengan cara membangun kemandirian secara kelompok. Hal ini dilakukan dengan cara membagi para jamaah menjadi regu yang jumlahnya terdiri dari 11 orang. Kemuadian gabungan dari regu-regu adalah rombongan yang terdiri dari 4 regu. Dan gabungan dari beberapa rombongan adalah kloter (kelompok terbang).
Metode pengelompokkan ini disamping bertujuan untuk memudahkan dalam pengorganisasian, sejatinya juga bisa dimanfaatkan dalam rangka membangun system perlindungan lansia.
Dengan system perlindungan ini maka jamaah lansia bisa dibantu oleh ketua regu (karu) atau ketua rombongan (karom) yang biasanya dipilih dari kalangan yang masih muda, lincah dan brilian.
Dengan demikian akhirnya harus kita katakan bahwa dengan bimbingan manasik haji harus mampu membangkitkan kesadaran baik pada diri jamaah lansia sendiri maupun pada jamaah muda serta para petugas haji untuk sebisa mungkin bisa memberikan perlindungan.
Diharapkan lewat perlindungan jamaah lansia ini, semua jamaah bisa menggapai kemabruran haji. Wa-Allahu a’lam bissawwab.***

Back to top button