CirebonRaya

Seorang Paman di Cirebon Tega Banget, HP Keponakan Sendiri Dicuri

CIREBON- Sungguh tega kelakuan seorang paman yang satu ini. Paman yang seharusnya melindungi keponakanya, namun justru membuat sedih keponakanya. Paman berinisial TO (29 tahun), warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan ini nekat mencuri handphone milik FE (12 tahun) yang merupakan keponakanya sendiri.

Akibat perbuatanya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, TO mendekam di Polres Cirebon Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, aksi tidak patut ditiru ini terjadi pada Jumat (2/6/2023) lalu sekitar pukul 23.50 WIB di kediaman korban. Saat itu, TO yang rumahnya tidak jauh dengan korban langsung mencongkel jendela kamar korban sebelah utara.

“Tersangka TO alias Bule ini merupakan paman dari korban. Tersangka mencongkel kamar jendela korba  menggunakan gunting,” kata Ariek.

Setelah berhasil masuk kamar korban, tersangka langsung menggasak handphone korban yang saat itu sedang dicas. Korban yang saat itu sedang tidur lalu mengusap mata. Belum sadar dari tidurnya, tersangka lalu membekap kepala dan mulut korban menggunakan bantal leher. Korban tidak diam, korban terus melawan dan berusaha merebut kembali handphonenya sehingga sempat terjadi aksi saling dorong dengan tersangka.

“Saat itu korban terbangun lalu mengusap mata. Sekejap kemudian tersangka reflek membekap korban dengan bantal menutup wajahnya. Saat hendak kabur terjadi saling dorong,” tuturnya.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet di lengan dan bengkak pada bibirnya. Tersangka sendiri berhasil kabur melalui jendela yang sudah dicongkelnya. Akibat kejadian ini, tersangka terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sementara itu, sebelumnya Sat Samapta Polres Cirebon Kota melakukan patroli UPRC ‘Maung Presisi’ untuk mencegah gangguan Kamtibmas, Minggu (11/6/2023) dini hari.

“Kegiatan patroli ini  berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan konten tawuran di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan.

Ada pun lokasi dan hasil dari pengamanan tersebut yaitu lokasi Jalan Kalibaru dengan jumlah remaja diamankan tiga orang dan barang bukti yang disita satu buah senjata tajam berupa celurit, satu unit sepeda motor dan satu buah handphone.

Lokasi Jalan Samadikun dengan jumlah remaja diamankan delapan orang. Barang bukti yang disita delapan unit handphone, satu buah sajam berupa celurit, serta dua buah bendera. Untuk lokasi Jalan Kandang Prahu,  jumlah remaja diamankan tiga orang. Barang bukti yang disita satu buah senjata tajam berupa celurit dan tiga unit handphone.(Iskandar)

Related Articles

Back to top button