Mengeluhkan Pelayanan, Gabungan LSM Kota Cirebon Buka Posko P3R
CIREBON – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Cirebon membentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (P3R). Posko ini didirikan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait apapun masalahnya.
Koordinator P3R, M Agung Sentosa mengatakan, sejumlah LSM yang bergabung dalam posko ini di antaranya LSM Penjara, Gapura, LMPP, Al Jabbar, GMBI, dan GRIB, serta GMK.
“Kita ingin bantu keluhan masyarakat terkait apapun masalahnya, baik mengeluhkan pelayanan dari Pemerintah Kota Cirebon maupun perusahaan,” ujar Agung.
Ia menambahkan, dibukanya posko tersebut berawal dari pihaknya usai melakukan audiensi bersama Kantor Pajak Pratama Cirebon. Saat itu lagi ramai-ramainya kasus pajak di pusat yang berakhir kepada penetapan tersangka pegawai pajak di Kementerian Keuangan.
“Kita mencoba beraudiensi dengan Kantor Pajak Pratama Cirebon. Setelah itu kita terpikirkan untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun membeberkan hal-hal yang bisa diadukan di posko tersebut, di antaranya pelayanan rumah sakit, BPJS, terkait pendidikan, serta masih banyak lagi.
“Negara harus hadir dalam persoalan pelayanan terhadap masyarakat. Kita ingin membela keluhan masyarakat, mudah-mudahan posko ini direspon. Diharapkan masyarakat yang tidak tahu atau ragu-ragu untuk melapor akan berani. Kerahasiaan akan kita jaga,” ujarnya.
Mekanisme pengaduan bisa dilakukan di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, tepatnya di seberang Hotel Puri Santika.(Khrisna)