Ayumajakuning

Diancam Dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Kuningan, Ketua Korakap Tidak Gentar, Dadang Siapkan Bukti Rekaman Percakapan

KUNINGAN- Ancaman serius dari Bupati Kuningan, H Acep Purnama yang akan melaporkan ke aparat kepolisian karena diduga telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan informasi bohong serta menyesatkan, Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdullah tidak gentar sama sekali.

Ancaman bupati terhadap rakyatnya mengenai permasalahan dugaan skandal mega proyek prasarana penerangan jalan umum (PJU) tersebut akan dihadapi sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang Hati Nurani Rakyat (DPC Hanura) tersebut bahkan telah mempersiapkan lawyer atau kuasa hukumnya dari Kota Jakarta untuk menghadapi ancaman tersebut.

“Insha Allah, sudah ada lawyer dari Jakarta dan para pengacara dari Kabupaten Kuningan yang sudah menghubungi untuk membantu,” ujar Dadang Abdullah, Rabu (7/6/2023).

Ia menegaskan, permasalahan antara dirinya dengan orang nomor satu di Kota Kuda itu bukanlah persoalan pribadi, tetapi murni menyangkut dugaan permasalahan prasarana PJU dengan anggaran total mencapai Rp 117,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Namun ia menyayangkan justru ada statment dari sosok Bupati Acep yang menyebutkan pada sejumlah media massa bahwa dirinya adalah orang yang tengah pusing dan hendak meminjam uang kepada yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, daripada hanya debat publik dan saling menyanggah di media massa serta mencoba menyakinkan masyarakat sampai bersumpah atas nama Allah Swt, dirinya justru lebih senang bila dilakukan pembuktian melalui proses pengadilan sebagaimana undang-undang yang berlaku,” ucap dia.

Dirinya pun mengingatkan bahwa jejak digital tidak akan ada masa expaired-nya karena sistemnya e-katalog, sehingga sudah disiapkan untuk uji digital forensiknya. Atau dengan kata lain, data siap dibeberkan, baik ke publik maupun di hadapan persidangan pengadilan.

“Mega proyek prasarana PJU adalah pekerjaan yang mengatasnamakan harga diri Kabupaten Kuningan dan harga diri masyarakat, bukan harga diri pribadi Pak Acep Purnama. Kami sudah menyiapkan data dan barang bukti yang siap dishare ke publik. Di antaranya, rekaman percakapan, dokumen lelang dan sebagainya,” tegas dia.

Sebelumnya, Bupati Kuningan Acep Purnama tidak terima sekaligus tersinggung akibat dipojokkan Ketua Korakap, Dadang Abdullah. Bupati Acep tersinggung lantaran diduga terindikasi terlibat dalam mega proyek PJU.

Bupati didampingi kuasa hukumnya, Dadan Somantri Indra Santana, akan secepatnya melaporkan Dadang Abdulah kepada aparat kepolisian terkait tudingan tersebut. Sebab,  pernyataannya di media massa telah mencemarkan nama baik pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.(Yan)

Related Articles

Back to top button