Ayumajakuning

Pelaku Pembobol Dua Minimarket Diringkus Polisi

INDRAMAYU, (KacenewsId).-Seorang maling pembobol dua minimarket diringkus unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam perburuan petugas.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat menggelar jumpa pers, Jumat (12/5/2023) mengungkapkan, keempat pelaku ini membobol dua mini market Alfamart di Desa Pabean udik, Kecamatan Indramayu dan di Desa Karangsong, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Mereka melancarkan aksinya dengan cara membobol tembok belakang toko, lalu merusak rekaman CCTV hingga menguras isi toko serta merusak brankas.

Setelah mendapat laporan pencurian tersebut, kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan cek TKP serta mempelajari rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalan dekat TKP, termasuk meminta keterangan dari
sejumlah saksi. Akhirnya diketahui terduga pelaku RH alias Bagula alias Dul (52 tahun), yang termonitor berada di wilayah Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

“Dia kita amankan di kamar kosnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener,” katanya.

Kemudian dari keterangan RH ini ada pelaku lainnya yang berada Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Namun di rumah kontrakannya para pelaku sudah tidak ada hanya ditemukan barang bukti.

“RH penduduk Desa Toblong, Kampung Cimadungdung, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut ini berperan sebagai eksekutor dan berhasil dilumpuhkan, setelah melawan saat dilakukan penangkapan,” katanya.

Menurutnya, terhadap pelaku yang sudah diamankan terancam hukuman Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. Sementara itu, tiga teman lainnya yang ikut beraksi membobol dan mencuri Alfamart itu, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta kepada tiga orang yang melarikan diri segera menyerahkan diri. Karen kami sudah mengantongi identitas mereka,” ujarnya.(Udi)

Related Articles

Back to top button