PDIP Bakal Daftarkan Bacaleg Tanggal 11 Pukul 11.00 WIB
CIREBON- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon siap mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)-nya pada tanggal 11 Mei, pukul 11 siang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kesiapan berupa kelengkapan nama-nama bacaleg sudah terpenuhi jauh-jauh hari.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku, persiapan untuk menyerahkan pengajuan daftar nama bacaleg sudah siap. Hanya tidak dari awal diajukan, sebab menunggu keputusan dari DPP.
Keputusan DPP PDI Perjuangan terkait pendaftaran bacaleg, kata dia, sudah turun. Yakni, pendaftaran bacaleg dilakukan secara serentak se-Indonesia di tanggal 11 Mei 2023 sebelum waktu duhur. Artinya, seluruh DPC PDI Perjuangan kota/kabupaten mengajukan bacaleg ke KPU di tanggal dan waktu itu.
“DPP PDIP sudah menginstruksikan, pendaftaran dilakukan secara serentak tanggal 11 Mei sebelum waktu duhur. Dan untuk Kabupaten Cirebon kita akan mendaftarkan tanggal 11, pukul 11 siang,” ujar Rudiana, Selasa (9/5/2023).
Ia melanjutkan, mereka para bacaleg yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sudah dikumpulkan untuk mempersiapkan keterkaitan dengan kelengkapan berkas pendaftaran. Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS juga sudah diminta secepatnya melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh KPU.
Selain itu, tegas dia, sebenarnya di tenggang waktu tanggal 1-14 Mei 2023 itu hanya menyetorkan nama-nama. Belum sampai pada persyaratan lengkap. “Karena untuk tahapan melengkapi persyaratan itu ada tahapan berikutnya,” sebut Rudiana.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron mengaku, terkait pengisian bacaleg di setiap dapilnya, semua sudah terpenuhi. “Bacaleg semua sudah terpenuhi. Termasuk keterwakilan dari perempuan,” katanya.(Ismail)