Pemilu

Kode 888, PKS Kota Cirebon Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

CIREBON- Rombongan kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengiringi pendaftaran nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Cirebon, pada Senin (8/5/2023).

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, puluhan kader dan simpatisan PKS konvoi menuju kantor KPU Kota Cirebon.

Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso mengatakan, tanggal 8, pukul 8 lewat 8 menit, PKS dengan nomor urut 8 resmi mendaftarkan 35 bacaleg DPRD Kota Cirebon ke Kantor KPU.

“PKS secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan nama calon anggota legislatif ke KPU, salah satunya DPD PKS Kota Cirebon secara resmi mengajukan daftar calon anggota DPRD setempat ke KPU,” ucapnya.

Karso menambahkan, berkas nama-nama calon sudah memenuhi persyaratan. Serta, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sudah lengkap dan di upload di Silon KPU.

“Berkas sudah lengkap dan di upload di Silon KPU dan sudah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Artinya, kami sudah siap mengikuti tahapan pemilu dan seluruh berkas sudah terverifikasi dan bisa dilihat di status Silon semua sudah selesai, kami mendaftarkan sesuai dengan kuota maksimal calon anggota DPRD Kota Cirebon 35 Bacaleg,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, pada hari ke delapan PKS mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif. Hal ini sesuai dengan tahapan rentang waktu yang ditetapkan selama 14 hari ke depan.

“PKS menjadi partai ke tiga yang mendaftarkan. Dan kami sudah menerima pendaftaran 35 bacaleg untuk DPRD Kota Cirebon, sesuai dengan tahapannya,” katanya.(Iskandar)

Related Articles

Back to top button