CirebonRaya

Cuti Idulfitri Boleh Diperpanjang Asalkan…

CIREBON- Presiden Joko Widodo mengajak aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023. Menurut Jokowi, hal tersebut bertujuan untuk menghindari puncak arus balik pada 24 hingga 25 April 2023.

Bahkan orang nomor satu di Indonesia tersebut menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

Menangapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memperbolehkan ASN Pemkab Cirebon untuk memperpanjang cuti Idulfitri tahun 2023 ini.

Perpanjangan cuti Lebaran bisa dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu tanggal 26 April sampai hari hari Jumat tanggal 28 April. Asalkan status ASN Pemkab Cirebon tersebut sedang berlebaran di luar wilayah Kabupaten Cirebon.

“ASN Pemkab Cirebon yang domisilinya atau mudik lebarannya di luar Cirebon, boleh memperpanjang cuti Lebaran sampai tiga hari. Ini sesuai arahan presiden,” kata Hilmy, Selasa (25/4/2023).

Ia menjelaskan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta ASN yang mudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman. Masalahnya, puncak arus balik terjadi pada tanggal 24 sampai 25 April 2023. Penundaan itu untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan.

“Langkah tepat ketika Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik. Kami ikuti perintah presiden supaya ASN Pemkab Cirebon yang mudik untuk menunda kepulangannya,” kata Hilmy.

Untuk itu, lanjut Hilmy, harapan presiden supaya pemudik dapat kembali ke Jabodetabek setelah tanggal 25 April 2023 memang berhubungan juga dengan situasi pemudik ASN yang ada di Pemkab Cirebon.

Hal itu karena banyak juga ASN Pemkab Cirebon yang mudik ke Jakarta, Bandung, Semarang ataupun bisa saja ke luar jawa. Kalaupun imbauan Presiden untuk yang pulang ke Jakarta, namun imbas kepadatan kendaraan berdampak juga pada wilayah yang terlalui, termasuk Cirebon

“Untuk jumlahnya berapa saya juga belum tahu pasti. Yang jelas kita sudah berikan keringanan untuk mengajukan cuti selama tiga hari. Tapi kalau Wilayah III Cirebon sih mungkin bisalah masuk pada hari Rabu,” jelasnya.

Namun untuk dirinya sendiri, meskipun posisi sekarang sedang mudik ke Bandung, Sekda memastikan tetap akan masuk pada hari Rabu. Hilmy mengaku tetap akan bekerja seperti bisa dan tidak akan mengajukan cuti. Hal itu karena masih banyak pekerjaan yang tertunda paska libur Lebaran kemarin.

“Saya tetap akan masuk seperti biasa. Banyak pekerjaan yang tertunda karena cuti Lebaran. Jadi tidak ada alasan bagi saya untuk masuk Selasa depan. Kan Senin tanggal 1 Mei juga libur hari buruh. Otomatis masuk normalnya tanggal 2 Mei,” ucap Hilmy.

Ia menambahkan, untuk ASN yang mengajukan cuti tambahan karena masih mudik di luar kota, bisa dilakukan menyusul. Artinya, pengajuan cuti bisa dilakukan pada 2 Mei. Namun bagi ASN yang tidak mudik dan sudah berada di Ciayumajakuning, Sekda menekankan, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor mulai Rabu tanggal 26 April.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button