CirebonRaya

ASN Libur Tujuh Hari, Tanggal 26 April Aktif Kembali

CIREBON – Aparatur Sipil Negara (ASN) libur lebaran Idul Fitri 1444 H selama tujuh hari. Yakni terhitung dari tanggal 19-25 April 2023. Dan ada 26 April mereka aktif kembali. Hal itu sesuai keputusan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Pergeseran jadwal libur dan cuti bersama itu diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19-25 April 2023. Artinya, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari 19 April 2023.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini, dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

“Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul fitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” kata Plt Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Kuswandi Beta, Kamis (13/4/2023).

Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun tengah menindaklanjuti SKB  Menteri Agama, Menaker dan Menpan RB Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan bersama tiga menteri hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

“Bahwa, libur lebaran dan cuti bersama terhitung tanggal 19-25 April 2023. Dan kembali masuk di tanggal 26 April,” katanya.

Bahkan, menurut dia, surat edaran libur dan cuti bersama itu sudah diedarkan kepada kepala SKPD dan pimpinan BUMD di Kabupaten Cirebon. “SKB tiga menteri sudah keluar. Pun surat edaran bupati,” kata Beta.

Menurutnya, bagi perangkat daerah atau Unit Kerja atau BUMD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti RSUD, pusat kesehatan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan air minum.

Selanjutnya, perbankan serta perangkat daerah atau unit kerja atau BUMD lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai pasca hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. “Hal itu perlu dilakukan agar pelayanan tetap berjalan,” katanya.(Ismail) 

 

Related Articles

Back to top button