Gawat, Begal Payudara Berkeliaran
Satu Pelaku Dibekuk Polisi dan Terancam 9 Tahun Penjara
CIREBON – Begal payudara terjadi di Kampung Persil Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Pelaku yang aksinya sempat terekam kamera CCTV warga sekitar, kini telah di tangkap pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, Kamis (13/4/2023), aksi ini sudah dilakukan berulang kali. Korban yang melapor kepada pihak kepolisian merupakan seorang perempuan berinisial WF.
Pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor dan membuat resah warga tersebut, menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pelaku, berjenis kelamin pria berinisial B yang berasal dari Desa Tuk Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Pelaku yang sebelumnya ditangani Polsek Kesambi, ditangkap di sekitar lokasi pada Rabu (12/4/2023) sore.
Kanit PPA Polres Cirebon Kota, Ipda Imam Hendro mengatakan, pelaku memang secara rutin melalui jalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Jalan yang berada di belakang Kampus IAIN Syekh Nurjati tersebut terbilang sepi, sehingga pelaku dapat berulang kali beraksi di lokasi tersebut.
Tidak sulit untuk petugas melakukan pengintaian dan menangkapnya. “Ditangkap kemarin sore di sekitar TKP, karena pelaku lewat situ lagi,” katanya.
Dijelaskan dia, pelaku bekerja sebagai seorang petugas keamanan di konter HP di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon. “Pelaku masih diperiksa Unit PPA Polres Cirebon Kota,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku berinisial B dijerat Pasal 289 KUHP jo Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Jaka)