Antisipasi Risiko Kecelakaan, Armada Angkutan Lebaran Dicek Kelayakannya
MAJALENGKA, (KacenewsId).-Menjelang arus mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja menggelar “ramp check” di sejumlah perusahaan otobus (PO), Rabu (12/4/2023).
Selain angkutan bus reguler, pemeriksaan dilakukan terhadap armada bus pariwisata yang akan digunakan untuk angkutan mudik Lebaran tahun ini.
Kasatlantas Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadiman mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan dilakukan di garasi bus, agar pemeriksaan lebih sempurna. Selain mengecek kondisi rem, ban, lampu dan lainnya, juga kelengkapan administrasi kendaraan yang harus dipenuhi ketika kendaraan dioperasionalkan di jalan raya.
“Ramp check dilakukan untuk persiapan menjelang musim mudik, karena jumlah penumpang yang menggunakan bus diproyeksikan meningkat pada periode ini. Ada sekitar 50 bus yang digunakan untuk angkutan mudik. Dari tiga perusahaan yang dilakukan ramp check, yakni PO BS Gufili, Metropolitan dan Primajasa, hasil pemeriksaan menunjukan semua kendaraan dinyatakan layak jalan,” tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan untuk mengantisipasi ancaman risiko kecelakaan lalu lintas. Mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat musim mudik dan balik Lebaran. Sehingga keselamatan penumpang lebih terjamin ketika kendaraan dalam kondisi baik.
Ia pun mengimbau agar para pengemudi selalu mengecek kendaraan secara berkala. Sehingga bisa diketahui secara dini kondisi kendaraannya dan mencegah terjadinya gangguan saat berkendara. Kemudian para pengemudi juga diingatkan agar selalu berhati-hati, menjaga stamina dan kesehatan saat beekendara.
“Ketika merasakan gejala sakit pengemudi dimohon tidak memaksakan berkendara atau tengah mengkonsumsi obat yang mengakibatkan kantuk. Hal ini untuk menjaga keselamatan para penumpang saat di jalan,” katanya.
Sementara itu, pengelola PO Guvilli, Dedi menyebutkan, dari semua bus yang ada, hanya empat unit armada yang akan dioperasikan untuk angkutan mudik gratis, sesuai kelayakan hasil pemeriksaan.(Tati)