Ayumajakuning

Korban Tewas Laka Lantas Mobil Dinas Bupati Kuningan Ternyata Pasutri

KUNINGAN- Korban yang tertabrak Mobil Dinas Bupati Kuningan, H Acep Purnama di Jalan Raya Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, ternyata adalah pasangan suami-istri (pasutri).

Identitas mereka adalah Jamaludin, warga RT 05 RW 02 Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. Ia lahir tanggal 14 Agustus 1985. Dan istrinya, Ilah Kustilah, lahir 12 Agustus 1985. Kedua pasutri tersebut berusia 37 tahun dan menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 3 April 2023.

Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)’45 Kuningan dengan menggunakan 1 unit mobil laka lantas Polres Kuningan dan 1 unit ambulans Puskesmas Sindangagung.

Sedangkan yang selamat adalah Endra Wijaya, warga Dusun Manis Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung. Ia lahir tanggal 11 Februari 1980, atau usianya 43 tahun lebih 1 bulan.

Ketika diangkut menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas Cijoho oleh Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD’45 Kuningan, H Krisyudi, posisi korban berada di bawah mobil Dinas Bupati Kuningan.

Wadir tersebut bergegas ke lokasi kejadian setelah mendapatkan telepon dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, Deni Komara untuk mencari ambulans. Kebetulan posisinya tengah berada di wilayah perkotaan, maka langsung ke Puskesmas Cijoho dan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan posisi korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut berada di bawah mobil dinas Bupati Kuningan. “Ketika sudah membawa korban yang selamat ke rumah sakit, saya bersama 2 perawat kembali lagi ke TKP. Tapi 2 korban yang meninggal telah diangkut oleh ambulans Puskesmas Sindangagung dan mobil laka lantas,” tuturnya.

Untuk korban yang meninggal, setelah diperiksa dikembalikan ke rumah duka untuk disemayamkan. Sedangkan korban yang selamat dirawat di Ruang Plamboyan karena mengalami compos metis, luka robek di kepala sebelah kiri sekitar 10 x 15 cm. Korban akan menunggu tindakan yang nantinya bakal ditangani oleh dr. Haryo (bedah syarat) dan dr. Risa (orthopedi). “Dioperasi atau tidak, nanti menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut,” ujarnya.(Yan)

 

Related Articles

Back to top button