CirebonRaya

Salah Kaprah Perang Sarung, Ini Pejelasan Aparat

CIREBON – Bhabinkamtibmas Polsek Cirebon Utara Barat mensosialisasikan bahaya perang sarung yang marak terjadi pada kalangan muda di beberapa wilayah saat Ramadan. Sosialisasi dilakukan kepada sejumlah anak-anak muda di lingkungan Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Antisipasi tawuran sarung antar kampung dapat meresahkan warga, sehingga Bhabinkamtibmas Kebonbaru melaksanakan kegiatan patroli, dialogis dan pemantauan serta memberikan imbauan  kepada remaja dengan membagikan brosur bahaya dan akibat perang sarung.

Selama giat berlangsung, para peserta berlangsung kondusif dan memperhatikan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan memperhatikan protokol kesehatan, guna pencegahan virus Covid 19.

Dalam brosur tersebut dijelaskan bahwa semua warga dituntut untuk memperhatikan perilaku penyimpangan tradisi Ramadan berupa tawuran dengan berkedok perang sarung. Karena hal itu bisa masuk dipidana.

“Kami melakukan sosialisasi dan patroli sejak awal bulan Ramadan agar hal tersebut tidak terjadi pada remaja di Kota Cirebon, khususnya di wilayah Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan,” kata Bhabin Kelurahan Kebonbaru, Bripka Soleh, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, penyimpangan tradisi perang sarung terjadi karena disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat. Nereka tidak dapat menyerap dengan baik tradisi atau kebudayaan asli dari perang sarung ini. Perang sarung berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang, serta kerap menimbulkan korban hingga terjadi tawuran.

Pada akhirnya, penyalahgunaan fungsi sarung sebagai alat ibadah, terbentuknya aksi tawuran berkedok perang sarung ini menimbulkan korban luka dan korban jiwa.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring obrog dan sambang silaturahmi dengan warga binaan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonbaru  melaksanakan patroli dan monitor kegiatan obrog warga di daerah Tanda Barat dan menyampaikan agar jangan memancing-mancing untuk terjadinya gesekan dengan kelompok obrog yang lain.

“Imbauan ini sekaligus memberikan pesan kamtibmas agar ikut menjaga kondusifitas keamanan dan menyampaikan imbauan tentang antisipasi C-3,  yakni curanmor,  curat dan curas. “Bila ada kejadian segera lapor Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” imbau Soleh.

Dalam upaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, lanjut Soleh, pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli sambang silaturahmi dengan warga binaan.(Jaka)

 

Related Articles

Back to top button