Ganggu Kenyamanan Warga, Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Bising
MAJALENGKA, (KacenewsId).-Kepolisian Resor (Polres) Majalengka memusnahkan ratusan knalpot bising (brong) hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari para pengendara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat di Halaman Mapolres, Jumat (24/3/2023).
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edwin Affandi, didampingi Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadiman mengungkapkan, knalpot bising yang dimusnahkan sebanyak 157 buah, dengan 34 knalpot di antaranya masih menempel di sepeda motor pemiliknya.
“Cara pemusnahan sebagian knalpot terlebih dulu digergaji. Setelah itu baru dilindas dengan alat berat, untuk menghindari knalpot kembali digunakan oleh pihak lain,” katanya.
Menurutnya, terhadap pemilik kendaraan yang berknalpot bising dan kini masih diamankan di Mapolres, disarankan untuk segera mengganti dengan knalpot standar. Setelah itu baru sepeda motornya bisa diambil dan meninggalkan knalpot bisingnya di Polres, untuk menghindari digunakan kembali.
Ia menyampaikan, penggunaan knalpot bising ini cukup menganggu kenyamanan masyarakat ketika sepeda motor digunakan. Karena suaranya yang keras dan memekakan telinga, terutama yang pendengaraannya sangat sensitif.
“Kami akan terus melakukan operasi kendaraan berknalpot bising, ini terkait banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Majalengka menyambut baik adanya razia knalpot bising. Sehingga diharapkan, dengan terus dilakukan penertiban, penggunaan knalpot bising akan semakin berkurang, bahkan sampai tidak ada lagi yang menggunakan.
“Knalpot semacam itu benar-benar mengganggu, motor sudah jauh saja suaranya masih terdengar dengan jarak ratusan meter,” kata Titi salah seorang ibu rumah tangga.
Pengguna knalpot bising ini hampir rata-rata anak remaja tanggung mulai anak usia SMP yang tengah mencari identitas diri dan seolah ingin bergaya. Karena di antara mereka ternyata tidak bisa diingatkan para orang tuanya.
Seperti dialami Agus warga Kelurahan Majalengka Wetan, yang beberapa pekan kemarin anaknya terkena razia kepolisian saat berangkat sekolah, karena menggunakan sepeda motor berknalpot bising. Sehingga dirinya harus menemui sang polisi, ketika anaknya terkena razia dan sepeda motor baru dilepas, setelah membuat perjanjian untuk segera mengganti knalpot.
“Anak saya ini sudah dilarang tapi tetap maksa, kami sendiri tidak mengatahui dimana mengganti knalpot tersebut. Kami di rumah merasa terganggu dengan knalpot seperti itu,” katanya.(Tati)