CirebonRaya

Dua Warga Aceh Pengedar OKT Ditangkap Nyaris Bersamaan

CIREBON- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) yang berinisial AR (34 tahun) dan SW (28 tahun). Keduanya diamankan pada waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dadang Garnadi, mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan pada pada Kamis (16/3/2023). AR diamankan di Kecamatan Dukupuntang sedangkan SW di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

“Awalnya, kami mengamankan AR dan kemudian setelah mengembangkan kasusnya SW juga berhasil ditangkap. Penangkapan keduanya hanya selisih satu jam,” ujar Kompol Dadang Garnadi.

Dadang mengatakan, dari tangan AR berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 100 butir obat keras terbatas jenis Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 25 ribu, handphone, pakaian dan lainnya. Saat itu, AR mengaku membeli OKT dari SW yang mengontrak rumah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Atas pengembangan tersebut, pihaknya pun langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan SW di rumah kontrakannya. Selain itu, kata Dadang, sejumlah barang bukti juga turut disita di antaranya 2.260 butir obat DMP, 9 paket paket DMP siap edar, 150 butir Trihexypenidyhl, uang tunai Rp 240 ribu, handphone, dan lainnya.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dadang mengatakan, pihaknya juga masih memburu pemasok OKT kepada kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Kompol Dadang Garnadi.(Iwan/KC)

Sementara itu, seorang pelaku pencurian sepatu dan sandal di Masjid Agung Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon akhirnya tertangkap. Penangkapan dilakukan oleh beberapa jamaah masjid saat kutbah Jumat sedang dibacakan. Pasalnya, pelaku melancarkan aksinya sebelum salat Jumat dilaksanakan.

 

Salah seorang saksi mata, Maman Suharman (57 tahun) yang berprofesi sebagai wartawan mengatakan, dirinya melihat gerak-gerik pelaku saat mencurigakan. Apalagi ketika mengambil sepatu milik temannya saat sedang mendengarkan khutbah salat Jumat.

“Saya curiga ketika pelaku memakai sepatu punya temen saya, saat ditegur pelaku bilangnya salah sepatu karena mirip,” kata Maman.

Namun, Maman tidak percaya bigitu saja, ia menanyakan kepada jemaah salat Jumat yang merasa kehilangan sepatu. “Alhasil ada seorang jemaah yang merasa kehilangan sepatu, dan secara spontan melakukan pengejaran pelaku yang tidak jauh dari Masjid Sumber,” katanya.

Tidak sampai di situ, sejumlah warga dan petugas Satpol PP ikut mengejar pelaku yang hendak kabur dengan membawa hasil curiannya di dalam tas. Lalu, pelaku yang mulai terkepung, mencoba membuang tas ransel ke dalam lokasi Taman Pataraksa. Meskipun sudah berhasil dibuang, namun jamaah masjid yang sudah mulai mengepung pelaku, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Akhirnya, kecurigaan jamaah terjawab sudah. Usai salat jumat, pelaku yang sempat diamankan di kantor Satpol PP mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan puluhan sepatu berbagai merk, dengan harga yang lumayan mahal.(Iwan)

 

Related Articles

Back to top button