CirebonRaya

Polres Cirebon Kota Luncurkan Call Center “Lapor Kapolres Bae”

Berkat Laporan Warga, 14 Remaja Diamankan

kacenews.id-CIREBON-Polres Cirebon Kota membuka layanan Call Center dengan “Lapor Kapolres Bae”. Belum lama dibuka, pengaduan pun cukup banyak. Salah satunya terkait keberadaan remaja yang berkumpul untuk kegiatan negatif di sebuah rumah.

Menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center ‘Lapor Kapolres Bae’, polisi pun bergerak cepat. Jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan 14 remaja di sebuah rumah di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/2/2025) malam.

Warga resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul, diduga untuk mabuk-mabukan dan membawa perempuan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan, saat penggerebekan, petugas tidak menemukan minuman keras atau senjata tajam. Namun, para remaja tetap diamankan ke Polsek Kedawung untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga. Meskipun tidak ditemukan barang berbahaya, tindakan ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Dari hasil pemeriksaan, rumah tersebut diketahui milik seorang wanita bernama M (60 tahun), yang saat ini tinggal di Batam. Rumah tersebut ditempati oleh anaknya R yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, para remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan syarat menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Aparat desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa turut menyaksikan penyerahan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap para remaja yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(Cimot)

Related Articles

Back to top button