CirebonRaya

Mengurangi Penyakit Masayarakat, Polres Majalengka Gelar Razia Pekat

kacenews.id-MAJALENGKA-Jelang Bulan Suci Ramadan 2025, Polres Majalengka, menggelar razia penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat dan premanisme, untuk memberikan kenyamanan pada Masyarakat, Senin (24/2/2025) sore.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto, melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Ari Rinaldo, Selasa, (25/2/2025) mengatakan, operasi pekat bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat sekaligus mengantisipasi peredaran narkotika jelang bulan suci Ramadan 2025 di Majalengka.

“Dalam kegiatan yang mengedepankan fungsi Reserse, Narkoba, Intelkam dan Samapta Polres Majalengka itu, razia menyasar ke wilayah Kecamatan Kadipaten dan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. yang kebanyakan mangkal di perempatan lampu merah,” kata Ari.

Dari operasi tersebut menurut Ari, sebanyak 21 orang berhasil diamankan polisi dan langsung digelandang ke Polres Majalengka untuk dilakukan tes urine dan pembinaan lebih lanjut.

“Dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif dari narkoba. Begitu juga dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam. Kemudian, setelah dilakukan pembinaan kita kembalikan ke daerahnya masing-masing,” katanya.

Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan selama Ramadan di Kabupaten Majalengka, aman dan kondusif.

“Dengan melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Majalengka ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan sehari-hari,” ungkap Ari.(Tat)

Related Articles

Back to top button