CirebonRaya

Antisipasi Pelanggaran, Imigrasi Cirebon Awasi Ketat Warga Asing

CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melaksanakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing kota dan Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Yayan Indriana mengatakan, rakor ini sebagai upaya tukar menukar informasi dan masukan untuk penanganan warga negara asing.

“Setelah melakukan informasi dan tukar menukar kita juga akan melaksanakan operasi gabungan untuk upaya datang ke perusahaan-perusahaan untuk melihat izin mereka,” ujar Yayan.

Menurutnya, dalam operasi gabungan tersebut seluruh instansi berwenang dilibatkan. “Ada Disnaker, kepolisian, BNN, juga Kesbangpol. Yang penting adalah bagaimana upaya pengawasan terhadap WNA,” ujarnya.

Menurutnya, diharapkan WNA yang ada di Indonesia  akan memberikan manfaat serta patuh pada aturan yang berlaku. “Kita datangi WNA ke perusahaan-perusahaan secara humanis. Sifatnya administrasif. Sejauh ini pengawasan yang kita lakukan ada yang sifatnya gabungan dan juga mandiri. Ada juga laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, total WNA yang ada di wilayah Ciayumajakuning berjumlah sekitar seribu orang.

Di Ciayumajakuning sendiri terdapat beberapa WNA yang melanggar keimigrasian, yaitu WNA Malaysia yBc Minggu depan berkasnya sudah dinyatakan lengkap, kemudian ada WNA Brazil yang akan dipulangkan karena overstay, serta WNA Nigeria yang merupakan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayahnya. “Kami maksimalkan pengawasan sehingga WNA diupayakan tidak ada yang melanggar aturan,” ungkapnya.(Iskandar)

Back to top button