CirebonRaya

Buka Peluang Menuju Kabupaten Sehat, Bebas BABS di Kabupaten Cirebon Diverifikasi

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Februari 2025.

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mochamad Syafrudin, menyampaikan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan akses sanitasi sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam persiapan verifikasi ODF ini,” katanya.

Menurutnya,  kesehatan adalah hak asasi setiap warga, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua warganya mendapatkan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

Oleh karena itu, kata Syafrudin, Pemkab Cirebon harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.

Ia mengungkapkan, keberhasilan verifikasi ODF, merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sanitasi yang baik adalah faktor penting dalam mendukung kualitas hidup. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menjadi sumber utama penyebaran penyakit, seperti diare, kolera, dan kecacingan,” tuturnya.

Dengan adanya verifikasi ini, lanjut Syafrudin, dipastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon benar-benar terbebas dari kebiasaan tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama memastikan bahwa fasilitas sanitasi di setiap wilayah terus terjaga dan berfungsi dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, menyebutkan deklarasi ODF Kabupaten Cirebon telah dilakukan pada 27 Desember 2024.

Menurutnya Deklarasi ini merupakan pernyataan kepala daerah, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon telah terbebas dari perilaku BABS.

Ia mengungkapkan, verifikasi ODF akan berlangsung dalam tiga tahap. Pada 24 Februari 2025, dilakukan verifikasi dokumen secara daring yang melibatkan kepala daerah, kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa/kelurahan.

“Selanjutnya, pada 25 Februari 2025, tim akan turun ke lapangan untuk meninjau kondisi di 12 kecamatan dan desa/kelurahan yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Seperti, desa pertama dan terakhir yang mendeklarasikan ODF, desa rawan BABS, serta desa dengan akses jamban tertinggi dan terendah,” katanya.

Kemudian pada 26 Februari 2025, hasil verifikasi akan diplenokan dan dipresentasikan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Edi menyampaikan, berbagai persiapan telah dilakukan sebelum pelaksanaan verifikasi, termasuk koordinasi dengan 60 petugas kesehatan lingkungan puskesmas pada 18 Februari 2025 dan diskusi lintas sektor dengan Bagian Kesra, perangkat daerah terkait, serta Baznas pada 19 Februari 2025.

“Kami berharap dengan adanya verifikasi ini, Kabupaten Cirebon benar-benar bisa mendapatkan pengakuan sebagai daerah bebas BABS. Status ODF ini juga menjadi pintu masuk untuk verifikasi Kabupaten/Kota Sehat pada 2025,” katanya.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button