CirebonRaya

P3RC Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon

Sudah Masuk Kepenyidikan

P3RC, Desak Kejaksaan, , Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda
kacenews.id-CIREBON-Delapan elemen LSM yang tergabung ke dalam Pos Pengaduan Pelayanan Rakyat Cirebon (P3RC) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (19/2/2025). Mereka mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi gedung sekretariat daerah Kota Cirebon, sebab kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Koordinator P3RC, Agung Sentosa menilai Kejaksaan Negeri Kota Cirebon lambat dalam penanganan perkara tersebut.

“Penyelidikan sudah naik statusnya ke penyidikan pada 2024, kemudian ahli konstruksi yang menilai kelayakan gedung sudah selesai. Tapi kok penetapan tersangka belum juga dilakukan,” ujar Agung.

Pihaknya pun meminta kasus ini diusut secara transparan dan terang benderang.

“Jangan ada yang disembunyikan. Berdasarkan temuan BPK, dugaan penyimpangan atas gedung Setda senilai Rp 11 miliar lebih,” katanya.

Penyelidikan atas dugaan korupsi gedung ini sendiri bermula dari adanya temuan BPK senilai Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh rekanan atau kontraktor ke kas daerah. Dari Rp 32,4 miliar ini, Rp 11 miliar di antaranya adalah temuan di gedung Setda.

Berdasarkan data pada Inspektorat Kota Cirebon, total kewajiban pengembalian ke kas daerah sejak 2005-2022 sebesar Rp 54,7 miliar dan telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 22,3 miliar sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp 32 4 miliar.

“Kita sudah melakukan rangkaian yang cukup panjang dari 2022, kemudian melapor ke Polda juga terkait temuan BPK Rp 54,7 miliar dari rentang 2005-2022, tinggal sisa Rp 32 miliar. Kemudian kamipun audiensi ke DPRD dan bersurat ke Polda. Alhamdulillah dari Polda ada tindaklanjut, tapi ada kabar ditangani Kejaksaan. Dari situ kita cari tahu dan Alhamdulillah sudah naik ke penyidikan, tapi tetap harus kita dorong karena penetapan tersangka belum ada kepastian,” ujar Agung.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi mengatakan, saat ini penelusuran dugaan korupsi di gedung Setda sudah masuk penyidikan.

“Kami masih kumpulkan bukti-bukti dari tim ahli,” ujarnya.

Salah satu yang belum muncul adalah nilai kerugian negara yang masih diproses di BPK.

“Kami sedang koordinasi dengan BPK terkait penghitungan negara. Dari penilaian konstruksi kan udah, tinggal dicombine degan ahli lain,” katanya.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, sebab harus melibatkan banyak tim ahli. Tim ahli konstruksi yang menilai kualitas gedung sendiri sudah bekerja, baik penilaian secara kuantitas maupun kualitas.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah memanggil lebih dari 20 orang untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. Ke-20 orang ini di antaranya adalah pihak pengawas, pelaksana serta pengadaan.(Fan)

Related Articles

Back to top button