CirebonRaya

Pj Bupati Cirebon Berpamitan, Imron Ikut Retreat, Agus Jadi Plh

kacenews.id-CIREBON-Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dipastikan akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada esok hari, Kamis, (20/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Setelah pelantikan, para kepala daerah baru akan mengikuti retreat selama sepekan di Magelang. “Sesuai jadwal sih pukul 15.30 Wib pada Jumat (21/2/2025) Pak Bupati check-in di Magelang. Di Magelangnya sampai tanggal 28 Februari, atau tujuh hari,” kata Plt Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, Selasa (18/2/2025).

Ia menjelaskan, meskipun Bupati Cirebon, Imron mengikuti retreat selama tujuh hari di Magelang, tetapi roda pemerintahan harus tetap berjalan normal.

“Selama tujuh hari ada Pelaksana Harian (Plh) Bupati, yakni Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman (Jigus) ditunjuk secara otomatis untuk menggantikan posisi bupati selama sepekan. SK nya ada,” kata Yadi.

Perlu diketahui, pelaksana harian, atau yang dikenal dengan istilah Plh dalam administrasi negara adalah pejabat yang menempati jabatan yang bersifat sementara dikarenakan pejabat yang menempati jabatan sebelumnya berhalangan, sehingga tidak dapat menjalankan tugas dari posisi jabatannya.

Definisi tersebut sejalan dengan Pasal
14 ayat (2) huruf a UU 30/2014, yang menyatakan Plh adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

Pj Bupati Berpamitan

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara resmi berpamitan saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (18/2/2025).

Dalam agenda yang membahas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda serta Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Wahyu Mijaya menyampaikan refleksi atas masa kepemimpinannya serta harapan agar program-program yang telah dirintis dapat terus berlanjut.

Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian selama menjabat, di antaranya kawasan tanpa rokok, pemberdayaan koperasi, serta administrasi kependudukan.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, terutama yang tadi sudah disampaikan oleh berbagai fraksi, termasuk administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan lebih lanjut mengenai raperda dapat mengakomodasi berbagai masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. Namun, ia juga menyadari bahwa masa tugasnya sebagai Pj Bupati akan segera berakhir, sehingga tidak bisa terus mendampingi proses kelanjutannya.

“Mudah-mudahan apa yang sudah digagas, baik oleh DPRD maupun oleh kami, bisa bersinergi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu Mijaya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi yang terakhir baginya sebagai Pj Bupati Cirebon.

“Selama ini saya sudah menjabat selama 9 bulan 1 hari. Insyaallah pada 20 Februari mendatang akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan serta kerja sama selama masa kepemimpinannya.

“Kami sangat menghaturkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah kebaikan yang sudah kita lakukan bersama DPRD. Ini adalah pengalaman baru bagi saya, dan alhamdulillah saya bisa diterima serta bekerja sama dengan DPRD dengan sangat baik,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat terdapat kebijakan yang dirasa kurang tepat atau kurang berkenan bagi sebagian pihak.

“Jika selama ini ada hal-hal yang tidak berkenan atau kebijakan yang tidak sesuai, saya mohon maaf. Namun, niat kami adalah untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga, tidak terputus hanya karena jabatan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengapresiasi dedikasi dan kinerja Wahyu Mijaya selama menjabat sebagai Pj Bupati.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati atas dedikasi, kerja keras, dan komitmennya. Semangat beliau tentunya menginspirasi kita semua,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintahan daerah tetap terjaga di bawah kepemimpinan Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang dianggap penting bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Ada dua usulan raperda dari pemerintah daerah dan satu raperda inisiatif dari DPRD. Ketiganya merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Sophi Zulfia.

Ketiga raperda tersebut mencakup Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Administrasi Kependudukan, serta Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Kami yakin ketiga raperda ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Cirebon,” ungkapnya.(Mail/Ju
naedi)

Related Articles

Back to top button